Kabar Bengkulu-Monitoring dan Evaluasi (Monev) merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi kecamatan dalam pembinaan dan pengawasan pengelolaan keuangan desa agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.Kali ini pihak Kecamatan Ipuh dan Pemerintah Desa (Pemdes) Air Buluh melaksanakan Monitor dan Evaluasi (Monev) kegiatan APBdes tahun 2021.
Hari ini Jumat (21/1/22) bertempat di Kantor Desa Air Buluh kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) dilaksanakan, turut hadir Camat Ipuh Kasi Ekobang dan tim Monev, Pemdes Air Buluh, BPD, tim Pendamping teknis kecamatan dan Babinsa.
Kepala Desa Air Buluh Mimran menjelaskan dalam sambutannya pada kegiatan monev administrasi kali ini, yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi meliputi dokumen RPJM Desa, RKP Desa, SPJ, Dokumen BLT-DD, dan dokumen penting lainnya di APBdes tahun 2021 ,”Jelas Mimran
Diwaktu yang sama Camat Ipuh Epin masyuardi,SP menyampaikan dalam kegiatan hari ini kami minta pihak Pemerintah Desa Air Buluh untuk menyiapkan seluruh kelangkapan Administrasi dalam kegiatan APBdes tahun 2021 yang sudah berjalan.
“Kegiatan monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan pemerintahan desa pada aspek perencanaan dan pelaksanaan kegiatan desa, evaluasi serta pelaporan,”ucap Epin
Terpisah Kasi Ekobang Yusnandi.S.IP menambahkan monitoring dan evaluasi Tim Kecamatan kali ini lebih disasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah desa, agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada. Hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya,” kata Yusnandi.
Dari Pantauan di akhir kegiatan Monev Administrasi APBdes 2021 Desa Air Buluh secara umum sudah baik hanya ada sedikit penambahan yang harus dilengkapi.(Kb)