Kabar Bengkulu-Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko melaksanakan sosialisasi sekaligus Bimbingan Teknis (Bimtek) terkait pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan pendapatan fakir miskin dan pengelolaan data fakir miskin cakupan daerah Kabupaten Mukomuko yang bertempat di Aula Kantor Camat Ipuh.
Kegiatan ini dibuka oleh Camat Ipuh Epin Masyuardi,SP dan dihadiri oleh Kadis Sosial Kabupaten Mukomuko Drs. H. Ansari serta para petugas PKH dan Kasi Kesra di 16 Desa Kecamatan Ipuh. Rabu (16/2/22)
Agenda hari ini adalah percepatan pelaksanaan verifikasi dan validasi kelayakan penerima bansos Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dengan pendapatan fakir miskin dan pengelolaan data fakir miskin Kabupaten Mukomuko tahun 2022.
Kadis Sosial Kabupaten Mukomuko Drs. H. Ansari menjelaskan menyebutkan DTKS memiliki arti yang sangat penting untuk mengentaskan permasalahan kemiskinan di tengah masyarakat Kabupaten Mukomuko. Dengan dilaksanakan kegiatan ini. Ansari menjelaskan Fakir Miskin adalah orang yang sama sekali tidak mempunyai sumber mata pencaharian dan/atau mempunyai sumber mata pencaharian tetapi tidak mempunyai kemampuan memenuhi kebutuhan dasar yang layak bagi kehidupan dirinya dan/atau keluarganya. Sedangkan orang Tidak Mampu adalah orang yang mempunyai sumber mata pencaharian, gaji atau upah, yang hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar yang layak namun tidak mampu membayar iuran bagi dirinya dan keluarganya,”ucapnya.
Ditambahkan lagi Ansari berharap semua peserta mendapatkan penjelasan teknis mengenai pendataan, verifikasi, dan validasi data melalui Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang telah dikembangkan oleh Pusdatin Kemensos RI agar validasi data lebih maksimal.
“Ke depan diharapkan para petugas data dapat memasukkan profil dan data yang lebih akurat, karena data tersebut nantinya akan menjamin adanya pemerataan dan keadilan pembangunan serta terpenuhinya hak warga miskin secara proporsional. Kami minta kepada semua peserta untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya,” pungkas Ansari.
Kegiatan dilanjutkan dengan kegiatan penjelasan teknis mengenai pendataan, verifikasi, dan validasi data melalui Aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG)