Kabar Bengkulu –Tepat di acara rapat paripurna dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Mukomuko ke 19,diwarnai dengan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kabupaten Mukomuko. Kamis kemarin (24/2/22)
Unjuk rasa di halaman gedung DPRD Mukomuko tersebut mendapat pengawalan ketat dari pihak Polres, TNI, dan Satpol PP untuk mencegah tindakan anarkis. Diketahui Aksi unjuk rasa tersebut berakhir damai dan terkendali. Namun sangat disayangkan tidak satupun perwakilan DPRD yang menemui peserta aksi.
Disela-sela waktu di Paripurna Istimewa,Bupati Mukomuko H.Sapuan SE,MM,AK,CA,CPA menanggapi aksi unjuk rasa yang digelar di depan gedung DPRD. Siapapun boleh melakukan aksi,sepanjang itu sesuai aturan dan itu hak kita berdemokrasi.
“Kritik dan saran perlu dari setiap lapisan masyarakat,siapapun,baik itu ormas. Jika hal tersebut bisa memberikan saran untuk membangun Kabupaten Mukomuko,kita persilahkan datang secara langsung untuk berdialog dan berdiskusi,daripada melakukan unjuk rasa yang menghabiskan pikiran dan tenaga.”lanjut bupati
“Kami dari pemerintah daerah sangat terbuka kepada siapapun dalam hal kritik dan saran membangun,ayo kita buktikan siapapun yang punya potensi, untuk bersama membangun daerah secara bergandengan tangan. Jadi jangan sampai memberikan kritik,dan tidak memberikan solusi. Kita harusnya sportif. Kritik harus kita barengi dengan solusi,supaya kedepannya untuk kebaikan Kabupaten Mukomuko yang kita cintai ini.”kata Sapuan
Terpisah Ketua DPRD Mukomuko M.Ali Saftaini SE ketika diwawancarai awak media mengatakan sama sekali tidak mengetahui adanya unjuk rasa di depan gedung DPRD Mukomuko.
“Aksi yang mana..??,Saya gak dikabari malah,kalau saya dikabari malah saya undang untuk hadir di Paripurna. Saya baru mengetahui sekarang, bahwasanya ada warga atau masyarakat kita yang ingin menyampaikan aspirasi. Kalau saya tahu,saya akan undang dan saya kasih ruang untuk beliau-beliau. Karena kenapa,hal seperti inilah yang kita harapkan.”Jelas Ali
Kipli, Salah satu Orator aksi unjuk rasa, dalam kesempatan ini sangat berterimakasih kepada Bupati dan DPRD Kabupaten Mukomuko,dan meminta Pemerintah Daerah dan DPRD dapat memberikan waktu luang untuk masyarakat bisa menyampaikan aspirasi, dan memberi kesempatan bagi masyarakat untuk “sharing” dan bertukar pendapat.(kb)