PT. KABAR- MEDIA BENGKULU
(KABARBENGKULU.ID)
Informasi diberitahukan kepada instansi Pemerintah, Polri, TNI, Swasta, Pemerintah Desa dan khalayak penggemar dan pembaca kabarbengkulu.id di Indonesia dan Khususnya di Provinsi Bengkulu
Sejak dikeluarkan pengumuman terhitung mulai hari ini Kamis, 23 Juni 2022 bahwa nama, jabatan, tugas dan segala atribut yang dikenakan sudah tidak terdaftar sebagai Wartawan di Media Online kabarbengkulu.id berikut nama dan Jabatan yang telah di STOP PERS :

Nama : Sutan Syahri Ramadhan
Jabatan : Wartawan
Demikian Informasi ini kami sampaikan untuk sahabat kabar dimanapun berada
Salam Hangat dan Terimakasih
Nurman Fajri,S.Pd. M.Pd (CEO. PT KABAR MEDIA BENGKULU)











