Kabar Bengkulu – Peringatan Hari Bhayangkara jatuh setiap 1 Juli yang juga merupakan Hari Ulang Tahun Kepolisian Negara Republik Indonesia atau HUT Polri.Tanggal 1 Juli dipilih lantaran bersamaan dengan momentum turunnya Penetapan Pemerintah Tahun 1946 Nomor 11/S.D. Dilansir dari laman resmi, Polri awalnya berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara.
Tema Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022 Kepolisian Republik Indonesia adalah “Polri Presisi Mendukung Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural untuk Mewujudkan Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh”. Tema tersebut diambil untuk menegaskan bahwa Polri selalu seiring dengan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pemulihan ekonomi nasional, pasca Pandemi Covid-19.
Dalam momentum Hari Bhayangkara ke 76 tersebut CEO kabarbengkulu.id, Nurman Fajri,S.Pd.MPd. ditemui diruang kerjanya, menyikapi peran Polri dimasa Pandemi Covid-19 yang tiga tahun terkahir, memporak-porandakan tatanan kehidupan masyarakat dan terkait sinergitas Pers dan Polri.
“Berdasarkan data, kata CEO kabarbengkulu.id, Polri melihat pers memiliki posisi yang strategis, sehingga menjadi sesuatu yang tidak mungkin dijauhkan oleh Polri dalam Informasi Publik di Pandemi Covid-19, Katanya.
Terkait sinergitas Pers dan Polri, lanjut
CEO kabarbengkulu.id, mengungkapkan terdapat kerja sama yang produktif dan kemitraan yang humanis dalam menghasilkan karya yang bermanfaat untuk bangsa, negara serta masyarakat. Ditambah Pandemi Covid-19 beberapa tahun terakhir menuntut respons Polri sebagai aparat penegak hukum dalam memainkan perannya dalam upaya pengendalian penyakit, edukasi kepada masyarakat, dan penindakan tindak kejahatan yang melihat wabah sebagai kesempatan untuk melakukan berbagai tindak kejahatan semua itu tidak lepas dari sinergitas Pers dan Polri sebagai wadah Informasi,”ucapnya.
Lebih lanjut, CEO kabarbengkulu.id menjelaskan tekait Tugas Polri kedepannya. Seiring berjalannya waktu dan berkembangnya peradaban sosial, masalah yang dihadapi oleh masyarakat pun semakin kompleks. Kompleksitasnya masalah tersebut telah berimbas langsung pada semua aspek kehidupan masyarakat sehingga dapat meresahkan masyarakat dan terjadi tuntutan untuk melakukan suatu perubahan dan menemukan solusi dalam menghentikan permasalahan yang terjadi tersebut. Penyebab masalah sosial pada umumnya yang ada di masyarakat, karena adanya rasa ketidaksesuaian antara keinginan dengan kenyataan yang ada di dalam lingkungan masyarakat, sehingga kondisi ini memunculkan beragam dinamika-dinamika yang mengancam dalam keteraturan sosial. Masalah-masalah sosial berhubungan erat dengan nilai-nilai sosial dan lembaga-lembaga kemasyarakatan. Masalah tersebut bersifat sosial karena bersangkut paut dengan hubungan antar
manusia dan di dalam kerangka bagian-bagian kebudayaan normatif dan dinamakan masalah karena bersangkut paut dengan gejala-gejala yang menganggu kelanggengan dalam masyarakat. Dengan demikian masalah-masalah sosial adalah menyangkut nilai-nilai sosial yang menyangkut segi moral,”ucapnya.
Masih, CEO kabarbengkulu.id menjelaskan, permasalahan tersebut karena tata kelakuan immoral, berlawanan dengan hukum dan bersifat merusak. Masalah sosial timbul dari kekurangan-kekurangan dalam diri manusia atau kelompok sosial yang bersumber pada faktor-faktor ekonomis, biologis, biopsikologis dan kebudayaan. Tidak dipungkiri dengan terjadinya pandemi Covid-19 ini, telah berimbas kepada kondisi kehidupan sosial dan ekonomi dalam masyarakat, bahkan telah meluluhlantakan seluruh persendian negeri, mulai dari aktifitas masyarakat sampai ekonomi dan juga gangguan psikologis. Kondisi tersebut secara langsung akan berimbas pula pada terjadinya tren peningkatan kejahatan yang dilakukan oleh masyarakat. Dapat kita ketahui pasca pemulihan ekonomi yang diterpa Pandemi Covid-19. Angka kejahatan yang meningkat tersebut menuntut kinerja ekstra kepolisian. Bahkan, Indonesia yang saat ini sedang menuju tatanan kenormalan baru membuat peran Polri sangatlah krusial. Berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk meredam dampak pandemi covid-19. Pandemi Covid-19 menuntut respons Polri sebagai aparat penegak hukum dalam memainkan perannya dalam upaya pengendalian penyakit, edukasi kepada masyarakat. Dapat kita lihat peran personil Bhabinkamtibmas yang kerja ekstra dalam program tersebut. Ditambah lagi upaya penindakan tindak kejahatan yang melihat wabah sebagai kesempatan untuk melakukan berbagai tindak kejahatan,”jelas CEO kabarbengkulu.id.

Pada prinsipnya saya selaku CEO kabarbengkulu.id, memberikan hormat kepada Polri atas totalitas kinerjanya. Polri juga bersinergi bersama TNI dalam upaya pengendalian penyakit, edukasi kepada masyarakat serta pemulihan ekonomi masyarakat.Semoga Sinergitas TNI Polri dan Pers ini selalu terjaga.,”tuturnya.
Selamat Hari Bhayangkara ke 76 Polri Semakin Presisi dan dicintai masyarakat, “tutup CEO kabarbengkulu.id














