Kabar Bengkulu,Mukomuko-Pertemuan Koordinasi Pembukaan Kantor PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Pesero di Wilayah Kabupaten Mukomuko.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di KPPN Mukomuko pada hari Rabu, (10/8) dengan dihadiri oleh pihak Manajerial PT PNM Regional Bengkulu Lampung, Ibu Dainty Ambarina beserta tim yang disambut oleh Kepala KPPN Mukomuko Bapak Rusli Zulfian beserta jajaran KPPN Mukomuko.
PT PNM berencana akan membuka 3 (tiga) kantor untuk wilayah Kab. Mukomuko yang berlokasi di Kota Mukomuko, Penarik dan Ipuh, yang ditargetkan akan mulai beroperasi pada awal Triwulan 4 tahun 2022. PT PNM merupakan salah satu Lembaga Penyalur Pembiayaan Ultra Mikro (UMi)
Rusli menyambut baik rencana pembukaan PT PNM di wilayah Mukomuko, mengingat Mukomuko menjadi satu-satunya kabupaten yang belum terdapat penyaluran pembiayaan UMi di Provinsi Bengkulu.
UMi merupakan bentuk dukungan pemerintah pusat kepada pelaku usaha ultra mikro atau kecil agar dapat mengembangkan usahanya melalui dukungan pembiayaan produktif yang menyasar usaha mikro terbawah yang belum bisa difasilitasi perbankan. Program UMi bertujuan meminjamkan modal usaha kepada pelaku usaha ultra mikro atau kecil melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank.

Pembiayaan UMi berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang disalurkan oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) yaitu sebuah satuan kerja Badan Layanan Umum (BLU) dibawah Kementerian Keuangan. Oleh PIP Pembiayan UMi disalurkan kepada masyarakat melalui agen penyalur bukan bank yang memiliki cabang diberbagai penjuru tanah air dan telah berpengalaman dalam pemberian modal kepada masyarakat salah satunya PT PNM.
Pemanfaatan fasilitas kredit UMI di Kabupaten Mukomuko dinilai memiliki potensi yang cukup besar. Kehadiran PNM di wilayah Mukomuko diharapkan mampu memperluas akses permodalan bagi masyarakat khususnya di tingkat prasejahtera sebagai pelaku usaha skala ultra mikro, dan dapat menyerap tenaga kerja serta menggerakkan perekonomian daerah. Disamping itu, kredit UMI juga bertujuan untuk mengurangi dampak negatif dari permodalan ilegal yang meresahkan masyarakat seperti pinjaman online dan rentenir dengan bunga yang sangat tinggi.(KB/RS)











