Kabar Bengkulu Mukomuko-Pemasangan kembali Rambu-rambu / Garis Polisi (Police Line) di area terjadinya tanah longsor akibat curah hujan tinggi di jalan Desa Suka Pindah kembali dilakukan Polsek Lubuk Pinang, Jumat (28/10/22).
Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SIK MH melalui Kapolsek Lubuk Pinang IPTU Teguh Budiyanto SE yang dikonfirmasi terkait kegiatan tersebut mengatakan,” pada hari ini kami dari Polsek Lubuk Pinang melaksanakan pemasangan Kembali rambu-rambu / Garis Polisi (Police Line) di area terjadinya Tanah Longsor akibat Hujan Deras di Desa Suka Pindah Kec. Lubuk Pinang Kab. Mukomuko.
” pemasangan kembali Rambu-rambu / Garis Polisi (Police Line) di area tanah longsor untuk mengantisipasi jatuhnya korban yang melintasi jalan tersebut,” terang IPTU Teguh Budiyanto.
Masih disampaikan Kapolsek Lubuk Pinang,” saat ini kondisi jalan yang rusak tersebut semakin hari semakin “membesar” yang disebabkan sering turun hujan yang deras dalam beberapa minggu belakangan ini,” jelas IPTU Teguh.
” Semoga jalan yang rusak ini segera dapat ditangani oleh pemerintah/instansi terkait agar tidak semakin parah dan menghindari terjadinya korban jiwa,” tutup IPTU Teguh Budiyanto.

Selain memasang kembali garis polisi (Police Line) Polsek Lubuk Pinang juga
memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas agar selalu berhati-hati dalam melintasi jalan yang dipasang garis polisi tersebut.
Tampak pada kegiatan pemasangan garis polisi itu, Kapolsek Lubuk Pinang IPTU Teguh Budiyanto SE berserta personel Polsek Lubuk Pinang. (KB/RS)











