Kabar Bengkulu,Mukomuko-Gerak cepat unit Reskrim Polsek Sungai Rumbai Polres Mukomuko berhasil menangkap tersangka pelaku Pencurian dengan Pemberatan Ranmor (curanmor) Sepeda Motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek Sungai Rumbai, di Desa Pulau Makmur, Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko, Rabu (23/11/22).
Hal tersebut disampaikan Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SIK MH melalui Kapolsek Sungai Rumbai Ipda M.Azhara K.SH yang lebih lanjut mengatakan,” kita bersama 6 (Enam) Anggota, telah menangkap 1 (satu) Orang Pelaku dalam dugaan Tindak Pidana Curat Ranmor roda 2 milik warga Retak Mudik yang terjadi pada Rabu sekitar jam 5 pagi,Rabu (23/11/22).
Lebih lanjut Kapolsek mengatakan,” korban yang mengetahui sepeda motornya raib digondol maling segera melapor peristiwa itu ke Polsek Sungai Rumbai, dalam pemeriksaan korban diketahui bahwa sepeda motornya terparkir diteras rumahnya.
Kemudian Personil kita mendapatkan informasi keberadaan pelaku, tidak menunggu lama, kita bersama
anggota langsung menuju kelokasi tempat pelaku berada. Ketika melakukan penangkapan terhadap pelaku di sebuah rumah di Desa Pulau Makmur petugas juga menemukan 9 (sembilan) orang laki laki dan 2 (dua) orang perempuan yang berada dirumah tersebut. Sebut Kapolsek.
” Saat di gerebek, Mereka sedang menkonsumsi Pil SAMKODIN, dan menemukan 2 (dua) kotak Pil Samkodin, selanjutnya Kita SR berkoordinasi dengan Polsek Ipuh untuk mengamankan 9 orang berikut Pil Samkodin di Polsek Ipuh untuk penangan lebih lanjut,” tutur Kapolsek Sungai Rumbai mengakhiri.
Polsek Sungai Rumbai yang dipimpin langsung Kapolsek PDA M. AZHARA.K, SH berhasil menangkap 1 (satu) orang pelaku Curanmor An. FLF alias L dan mengamankan dari pelaku 1 (satu) unit Sp. Motor Honda Beat Warna Hitam B.4626.BPU milik Korban yang sudah dirubah bentuk oleh pelaku, lampu dan Body depan Sp. Motor sudah dilepas.
Kemudian Pelaku beserta barang bukti diamankan dan dibawa Ke Polsek Sungai Rumbai, guna penyidikan lebih lanjut dan saat ini perkara Curanmor ditangani oleh Unit Reskrim Palsek Sungai Rumbai Polres Mukomuko. (KB)











