Kabar Polisi-Polsek Lubuk Pinang menggelar Jum’at Curhat dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) dan masyarakat Lubuk Pinang di Aula Kantor Camat Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko, Jumat (20/1/23)
Dalam Jumat Curhat itu, Kapolsek Lubuk Pinang AKP Teguh Budiyanto, SE menyampaikan bahwa giat tersebut bertujuan untuk Menjalin silaturahmi yang lebih erat antara Forkopincam (Polsek, Koramil, dan Kecamatan Air Manjuto) serta masyarakat di wilayah Kecamatan Lubuk Pinang.
Sekaligus menampung keluhan, saran masukan terkait Pelayanan Polsek Lubuk Pinang kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang.
” Disini kami juga menghimbau dan menyampaikan tentang bahaya serta dampak dari penyalahgunaan Narkoba dan mensosialisasikan terkait tilang Elektronik,” sebut AKP Teguh Budiyanto.
Ditempat yang sama, “Curhatan” datang masyarakat, diantaranya disampaikan oleh Sekcam Lubuk Pinang Kasmis Jaya Karman SP yang mengapresiasi Program Jumat Curhat oleh Polsek Lubuk Pinang.
” Kami mewakili Pemerintah Kecamatan sangat mengapresiasi sekali kegiatan Jumat Curhat ini, dan selain itu sekiranya progam ETLE yang sedang digiatkan oleh KAPOLRI supaya didukung guna mendukung ketertiban dan keselamatan berlalu lintas bagi masyarakat,” sebut Sekcam.
Curhatan senada juga disampaikan perwakilan Karang Taruna yang mengharapkan agar Sosialisasi Tilang Elektronik Terus Di Tingkatkan.
” Karena banyak masyarakat yang belum mengerti terkait ETLE ini (Tilang Elektronik-red),” pintanya.
Salah seorang warga yang hadir juga menyampaikan Curhatan kepada Kapolsek Lubuk Pinang yang mengatakan, “kami sangat mengapresiasi Kinerja Polsek Lubuk Pinang dalam Harkamtibmas dan atas kegiatan Jumat Curhat dan Safari Jumat yang rutin dilaksanakan oleh Kapolsek dan Anggota sehingga masyarakat merasa terayomi dan tidak merasa sungkan jika akan berurusan /meminta bantuan Polsek Lubuk Pinang.
Kegiatan Jumat Curhat ini juga menjadi wadah dan sarana menjalin silaturahmi antara Polri dan Masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu Panitera Pengadilan Agama Kabupaten Mukomuko Khairul Saleh SH yang hadir pada kegiatan itu menyampaikan bahwa saat ini ada program Sidang Isbat Keliling Perceraian Dari Pengadilan Agama Mukomuko.
” Menghimbau agar masyarakat dalam pengurusan perceraian tidak melalui Calo,” himbau Khairul Saleh.

Hadir pada kegiatan itu, Kapolsek Lubuk Pinang AKP Teguh Budiyanto, SE diwakilkan, Ps. Kanit Binmas Polsek Lubuk Pinang serta Bhabinkantibmas Polsek Lubuk Pinang, Sekcam dan Staf Kecamatan Lubuk Pinang, Panitera Pengadilan Agama Mukomuko Khairul Gusman SH, Kasi Trantib Kecamatan Lubuk Pinang serta warga dan Karang Taruna Kecamatan Lubuk Pinang dan Awak Media.(KB/RS)











