Kabar Polisi-Polsek V Koto menggelar Jumat Curhat dengan Pemerintahan Desa Sungai Lintang di Kantor Desa Sungai Lintang Kecamatan V Koto Kabupaten Mukomuko, Jumat (10/2/23).
Dalam kesempatan diawal acara itu, Kapolsek V Koto IPDA Irfansyah Damanik SH mengatakan bahwa kegiatan Jum’at Curhat yang dilaksanakan ini merupakan Program Kapolri.
” agar masyarakat bisa langsung menyampaikan permasalahan ataupun kejadian yang terjadi di wilayah hukum Polsek V Koto yang dikemas dalam bentuk Curhat, Polri langsung turun kelapisan masyaraka serta semakin terjalinnya hubungan yang Sinergitas antara Polri dengan masyarakat,’ terang IPDA Irfansyah Damanik.
Kapolsek V Koto juga menyampaikan atas kejadian yang baru saja terjadi yaitu T.P Pencurian, oleh sebab itu Kapolsek mengajak masyarakat untuk tetap waspada.
Ditempat yang sama Pemerintah Kecamatan V Koto menyampaikan ucapan Terimakasih kepada Polsek V Koto, karena telah melaksanakan kegiatan yang bermanfaat untuk masyarakat.
” dengan adanya kegiatan ini terjalin hubungan yang baik antara Polri dan masyarakat dan memohon maaf atas ketidakhadiran Camat V Koto, karena pak camat ada kegiatan ke Pemda,” sebutnya.
Sementara itu Kepala Desa Sungai Lintang Arianto yang akrab disapa Golo menyampaikan ucapan terimakasih kepada pihak Polri dalam hal ini Polsek V Koto terkait kegiatan Jum’at Curhat yang dilaksanakan di Desanya.
” Selaku Kades, kami sangat mendukung kegiatan ini, karena dengan adanya kegiatan ini, masyarakat bisa menyampaikan ataupun menanyakan hal tentang hukum,” terang Golo.
Diacara itu, curhatan datang dari Sianipar salah seorang tokoh masyarakat yang menanyakan Isu tentang penculikan anak, ” benar apa Hoaxs ?, dan juga Terkait dengan penyakit masyarakat yaitu
miras dan judi,” ujar Sianipar.
Menjawab Curhatan warga itu, Kapolsek pun memberikan tanggapan terkait adanya isu tersebut.
” perlu peran orang tua dalam pengawasan anak, jaga dan awasi anak kita dengan baik, dengan adanya isu isu penculikan yang beredar di medsos kita harus waspaidai apakah berita itu benar atau tidak (hoax) perlu konfirmasi lebih lanjut. Apa bila ada yang dicurigakan, diharapkan agar masyarakat jangan main hakim sendiri, langkah yang harus dilakukan yaitu diamankan dan diserahkan ke pihak kepolisian,” jelas IPDA Irfansyah Damanik.
Dilanjutkan Kapolsek V Koto,” terkait dengan penyakit Masyarakat yaitu Miras, sebenarnya untuk Kecamatan V Koto masih aman, Namun warga V Koto minum / mengambil dari luar daerah, setelah minum / mendapatkan miras, lalu dibawa ke Kecamatan V Koto,” ungkap Kapolsek.
Ditempat yang sama, Curhatan juga disampaikan Windro Perangkat Desa Sungai Lintang yang menanyakan mekanisme tentang Ijin keramaian.
” karena setiap ada kegiatan / hajatan, warga datang ke Kantor Desa meminta ijin Keramaian, dan apabila ada kejadian Laka Lantas, apa yang harus dilakukan masyarakat,” tanya Windro
Kapolsek V Koto pun memberikan tanggapan terkait Ijin Keramaian, bahwa Polsek tidak menerbitkan lagi, karena hal tersebut di terbitkan tingkat Polres. Untuk saran, agar Kades atau Perangkat Desa tidak mengijinkan kegiatan hiburan sampai malam, karena di V koto rawan terjadinya keributan, kalaupun ngotot untuk tetap mengadakan hiburan, agar yg punya hajat/kegiatan untuk membuat surat pernyataan,” sebut Kapolsek.
Menjawab pertanyaan terkait Lakalantas, Kapolsek mengatakan bahwa Polsek V Koto tidak menangani kasus.
” namun apabila ada kejadian, Polsek V Koto siap melakukan tindakan pertama dan apabila ada kejadian, segera tolong korban, amankan kendaraan selanjutnya hubungi pihak Polri baik Polsek V Koto ataupun pihak Sat Lantas. Apabila Korban parah dan butuh perawatan/tindakan, maka warga segera mem bawa ke RSUD untuk tindakan penyelamatan, jangan takut,” terang Kapolsek V Koto IPDA Irfansyah Damanik.

Tampak hadir dalam kegiatan itu, Kapolsek V Koto beserta anggota, Camat V Koto diwakili, Kades Sungai Lintang, Ketua BPD dan Perangkat Desa Sungai Lintang. (KB/RS)











