Kabar Polisi -Polsek Lubuk Pinang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) yang terkait dengan penertiban kenalpot bising/brong palajar disalah satu sekolah di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang, Senin Pagi (13/2/23).
Kegiatan Polsek Lubuk Pinang yang dipimpin langsung oleh Kapolsek lubuk pinang melaksanakan kegiatan penertiban knalpot bising/ brong para pelajar yang mengendarai sepeda motor di luar standard.
” Ditemukan beberapa siswa yang masih menggunakan knalpot brong/bising, padahal sebenarnya para pelajar sudah mendapat himbauan dari pihak sekolah dan pihak Polsek lubuk pinang bahkan dari Satlantas Polres Mukomuko tentang penggunaan knalpot bising/brong yang mengganggu ketertiban,” terang AKP Teguh Budiyanto.

Dalam kesempatan itu, Polsek Lubuk Pinang tak henti hentinya kembali memberikan himbauan kembali kepada para siswa agar tidak lagi menggunakan knalpot brong/bising pada kendaraannya.
” Demi menjaga ketertiban di tengah masyarakat, kami tidak akan bosan untuk selalu menghimbau dan melakukan penertiban knalpot bising/Brong di sekolah sekolah di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang,” tegas Kapolsek AKP Teguh Budiyanto.
Dalam KYRD itu, Polsek Lubuk Pinang mengamankan 4 (empat) Potong knalpot blong/bising yang di gunakan oleh beberapa siswa. (KB/RS).











