Kabar Desa -TPK adalah singkatan dari Tim Pelaksana Kegiatan/Tim Pengelola Kegiatan. TPK adalah tim yang membantu Kasi/Kaur dalam melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa yang karena sifat dan jenisnya tidak dapat dilakukan sendiri oleh Kasi/Kaur.
Pemerintahan Desa Manunggal Jaya Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko melaksanakan pembentukan TIM Pelaksana Kegiatan ( TPK) untuk tahun 2023. Berlokasi di Aula Kantor Desa Manunggal Jaya kegiatan tersebut dilaksanakan, Kamis (23/2/23). Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kasi Ekobang Kecamatan Ipuh, Kepala desa beserta perangkat, BPD, Linmas desa serta undangan lainnya, Kamis (23/2/23).
Kasi Ekobang Kecamatan Ipuh, Yusnandi,S.IP.SM menjelaskan .Tugas TPK bagian penting dalam pembangunan sarana prasarana Desa. Pembentukan TPK sebagi pembantu Kaur dan Kasi dalam melaksanakan kegiatan anggaran harus dari unsur kewilayahan dan Lembaga Kemasyarakatan Desa yang membidangi sets untuk di inginkan pekerjaan di desa harus mengedepankan Swakelola,”ucapnya.
Lebih lanjut, Yusnandi berharap kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK ) Desa Manunggal Jaya yang dibentuk baru untuk kegiatan di tahun 2023 harus bekerja secara maksimal dan profesional,”harapnya
Masih dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Manunggal Jaya, Suyud mengucapkan terimakasih kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK ) tahun 2022 atas kerjasamanya dalam melaksanakan pekerjaan yang ada di desa,”kata Suyud.
Harapan Pemerintahan Desa Manunggal Jaya kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK ) tahun 2023 yang baru dibentuk untuk selalu berkoordinasi dan berkerja maksimal tuntas dan profesional,”tutup Suyud.

Diketahui dalam kegiatan Pembetukan Tim Pelaksana Kegiatan (TPK ) tahun 2023 juga dilaksanakan pembubaran Tim Pelaksana Kegiatan (TPK ) di tahun 2022.(KB/Ds).











