Kabar Desa – Guna meningkatkan Ekonomi masyarakat desa Pemerintah Desa Pasar Baru menggelar acara Musyawarah Desa Pembentukan unit kerja Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Berlokasi di kantor Desa Pasar Baru Kegiatan tersebut dilaksanakan. Turut hadir dalam kegiatan, Tenaga Ahli. Pendamping Desa Kabupaten, Kasi Ekobang Kecamatan Ipuh, Koramil 02 Ipuh, Kepala desa, Ketua BPD berserta anggota, Pengurus Bumdes , Bhabinkamtibmas beserta undangan lainnya. Rabu (15/6/23).
Kepala Desa Pasar Baru, Surahmin menyampaikan bahwa Musdes pada hari ini sebagai bentuk tindak lanjut dari Musyawarah Desa yang sudah dilaksanakan untuke membahas Ad/Art dan unit kerja BUMdes
. “Berharap kegiatan hari ini mendapatkan hasil yang baik demi kemajuan BUMDes Desa Pasar Baru,”ucap Surahmin.
TA Kabupaten Mukomuko, Aswanto menyampaikan terkait Permen Desa PDTT No 3 tahun 2021 tentang Pendaftaran, Pendataan dan Pemeringkatan, Pembinaan dan Pengembangan, dan Pengadaan Barang dan/atau Jasa BUM Desa/BUM Desa Bersama. Pembentukan BUMDes ini serta Ad/Art dan unit kerjanya harus segera ditetapkan dengan Peraturan Desa Pasar Baru.
“Ada beberapa faktor yang mempengaruhi keberhasilan sebuah desa membentuk dan mengelola BUMDes antara lain dari SDA, SDM, Modal Pendanaan, serta Business Plan”, tutur beliau.












