Kabar Desa -Pemerintah Desa Lubuk Gedang mengadakan kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Perempuan dan Anak yang digelar di Aula Kantor Desa Lubuk Gedang Kecamatan Lubuk Pinang Kabupaten Mukomuko, Jumat (7/7/23).
Camat Lubuk Pinang Ali Nasri SH dalam arahannya menyampaikan harapan kepada warga yang mengikuti kegiatan untuk betul betul memanfaatkan kesempatan ini dalam menambah wawasan dan ilmu pengetahuan terhadap hukum dan dampak akibat kekerasan pada Perempuan dan Anak.
” Agar para ibu ibu rumah tangga bisa mengerti tentang apa itu kekerasan perempuan dan anak, sehingga diharapkan melalui kegiatan ini bisa mengedukasi, memberikan pemahaman baru kepada keluarga atas UU no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dan dengan adanya kegiatan ini para kaum wanita khususnya ibu rumah tangga bisa menyampaikan kepada keluarganya bahwasanya tindak kekerasan pada perempuan dan anak itu melanggar hukum dan dapat dipidana,” pungkas Camat Lubuk Pinang Ali Nasri.
Hal senada juga disampaikan Kades Lubuk Gedang Yunna Swardi menyebutkan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan dalam mendukung program pemerintah yang terkait dengan perlindungan terhadap perempuan dan anak,” sebab ada peraturannya,.kita tidak boleh memukul anak secara fisik, apalagi dibagian tubuh yang fatal, semoga kegiatan bisa merubah mindset atau pemahaman dari para orang tua khususnya warga Desa Lubuk Gedang,” terang Kades Yunna Swardi.
Dalam kegiatan tersebut, materi kegiatan itu disampaikan oleh Narasumber dari Polsek Lubuk melalui Kanit Reskrim Iptu Toni Akingkin RW SH dan Praktisi Hukum Hendra Taufik SH.
Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pinang Ipda Toni ARW dalam kesempatan itu juga menyampaikan harapan kepada warga yang hadir untuk kedepannya semakin mengerti dan paham akan tindak Kekerasan pada Perempuan dan Anak,” data yang ada banyak sekali kasus kekerasan ini dilaporkan masyarakat kepada penegak hukum, dan melalui kegiatan itu warga semakin tahu dan paham untuk mengantisipasi serta mencegah terjadinya kekerasan didalam rumah tangga, baik terhadap anak, istri, suami ataupun yang berada dilingkungan keluarga tersebut,” papar Ipda Toni.
Dilanjutkannya,” untuk mengantisipasi terjadinya tindak pidana tersebut, maka sudah menjadi tugas kita bersama, sebab negara juga sudah berkomitmen untuk melindungi perempuan dan anak, dan semoga melalui kegiatan ini keamanan dan ketertiban di masyarakat khususnya tindak pidana kekerasan pada perempuan dan anak dapat kita antisipasi terjadi ditengah masyarakat,” ujar Kanit Reskrim Polsek Lubuk Pinang Ipda Toni ARW.
Ditempat yang sama Praktisi Hukum Hendra Taufik SH menyampaikan bahwa dirinya fokus menyampaikan materi terhadap kekerasan pada anak, dimana peran orang tua sangat penting dalam lingkungan rumah tangga khususnya dalam mendidik ataupun melindungi anak-anak dari hal hal negatif yang muncul pada akhir akhir ini.
“Sebab fenomena dari perkembangan teknologi, anak anak terjebak dalam arus kemajuan zaman, seperti penggunaan Gadget (HP) yang berlebihan akan sangat menganggu mental dan kesehatan anak anak, pergaulan tidak sehat seperti Narkoba dan kenakalan remaja serta sebagainya, disinilah peran penting dari orang tua, sebagai bentuk dan garda terdepan dalam melindungi anak anak kita, dengan edukasi yang kita sampaikan kepada peserta yang hadir ini mohon sekiranya untuk disampaikan kepada sanak saudara ataupun tetangga, sehingga Desa Lubuk Gedang menjadi Desa Ramah Anak pada tahun mendatang,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua BPD desa Lubuk Gedang Kamer Gaisah menyampaikan Apresiasi atas kegiatan Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan Perempuan dan Anak yang dilaksanakan Pemdes Lubuk Gedang,,” semoga mampu merubah pemahaman warga sehingga keterlidungan anak dan perempuan khususnya di Desa Lubuk Gedang dapat terwujud,” tutup Ketua BPD Kamer Gaisah.

Juga hadir dalam kegiatan itu, Kasi Pem Lubuk Pinang, Perangkat Desa Lubuk Gedang, Ketua BPD beserta anggotanya, Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan warga Desa Lubuk Gedang serta lainnya. (KB/RS).











