Kabar Desa– BPD Desa Pasar Baru dan Pemerintah Desa Pasar Baru Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko bersama-sama menggelar Musyawarah Desa (MUSdes) guna membahas penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) untuk Tahun Anggaran 2024. Acara ini diadakan di aula kantor desa, Selasa (12/7/23).
Ketua BPD Desa Pasar Baru, Buyung Bastian menyampaikan kegiatan MUSdes bertujuan untuk melibatkan warga desa dalam pengambilan keputusan terkait program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah desa pada tahun depan,”ucap Buyung.
Selanjutnya, Buyung menjelaskan MUSdes merupakan forum yang penting dalam menjalankan prinsip-prinsip demokrasi di tingkat desa. Dalam pertemuan ini, seluruh elemen masyarakat desa, termasuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD),perwakilan pemerintah desa, serta tokoh masyarakat dan agama, berkumpul untuk mendiskusikan rencana dan aspirasi masyarakat desa dan pada MUSdes kali ini, Kami ( BPD /red) dan Pemerintah Desa Pasar Baru mengajak seluruh warga desa untuk berpartisipasi aktif dalam menyusun RKP Desa TA. 2024,”jelas Buyung

Masih dalam kesempatan yang sama, Kepala Desa Pasar Baru, Surahmin mengucapkan terimakasih kepada BPD atas sinergitas nya dalam merumuskan kegiatan MUSdes. Semua keputusan dari hasil musyawarah desa kali ini adalah yang terbaik bagi kemajuan Desa Pasar Baru.
“Mari kita bersama-sama be sinergi demi kemajuan Desa Pasar Baru yang kita cintai,”tutur Surahmin.
Adapun beberapa agenda yang dibahas dalam acara ini antara lain:
Evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan tahun sebelumnya: MUSdes menjadi ajang untuk mengevaluasi program dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun sebelumnya guna mengetahui capaian, keberhasilan, dan kendala yang dihadapi.
Penyusunan RKP Desa TA. 2024: Setelah melakukan evaluasi, BPD dan Pemerintah Desa Pasar Baru akan melibatkan seluruh warga desa untuk menyusun rencana kerja pemerintah desa untuk tahun depan. RKP Desa akan mencakup berbagai sektor, seperti infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan lain-lain, yang disesuaikan dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat desa. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepada Desa beserta perangkat, BPD, Pendamping, Bhabinkamtibmas,Babinsa Tokoh masyarakat dan undangan lainnya (kb/juff).











