Kabar Bengkulu, Mukomuko- Selasa (26/3) pagi, Sekda Mukomuko, Abdiyanto memenuhi panggilan dari penyidik Kejari Mukomuko terkait masalah anggaran pengelolaan BUMDes Berangan Mulya, Kecamatan Teramang Jaya.
Sekda Mukomuko yang juga mantan Direktur BUMdes tersebut, dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana penyelewengan dana BUMDes.
BUMDes tersebut sebelumnya bergerak dibidang pengelolaan pasar di Desa Berangan Mulya. BUMDes juga menerima suntikan dana yang bersumber dari APBDes.
Namun masyarakat merasa pengelolaan tidak sesuai harapan, dimana BUMDes tersebut diduga seluruh laporan keuangannya terkesan adanya dugaan manipulatif dari pihak pengelola.
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Intel Kejari Mukomuko, Radiman. Bahwa hari ini Sekda sebagai mantan direktur BUMDes sudah datang untuk memberi keterangan awal terkait penyelidikan ini.
” Iya benar, kami memanggil beliau untuk dimintai keterangan terkait permasalahan ini. Karena beliau selaku direktur BUMDes saat itu,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, pemangilan hari ini berdasarkan adanya fakta baru yang ditemukan penyidik, sehingga membutuhkan keterangan langsung dari Abdiyanto selaku direktur BUMDes.
” Pengambilan beliau sebagai saksi karena ada fakta baru yang harus kami konfirmasi langsung kebeliau. Akan ada pemanggilan berikutnya jika nanti kami sudah mengumpul keterangan dari saksi lainnya,” pungkasnya.
Saat dikonfirmasi kepada yang bersangkutan, Abdiyanto. Dirinya enggan memberi komentar kepada awak media.(KB/wr1).
Dilansir dari aktualdaerah.id