• Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kabar Bengkulu
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER
No Result
View All Result
Kabar Bengkulu
No Result
View All Result
Home Pemilu

Rohidin Mersyah Mulus Melenggang di Pilgub Bengkulu 2024

by
in Pemilu
0
Rohidin Mersyah Mulus Melenggang di Pilgub Bengkulu 2024
341
SHARES
502
VIEWS
Share on FacebookAdventorial

Kabar Bengkulu– Setelah sekian lama dinanti oleh masyarakat, akhirnya status Rohidin Mersyah pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024 ini kian terang benderang. Pasalnya, setelah mendengar apa yang disampaikan KPU saat mensosialisasikan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 8, secara gamblang Rohidin Mersyah memenuhi syarat sebagai calon gubernur 2024, Rabu (31/7/24) di Hotel Mercure.

Dalam penjelasannya, KPU menerangkan dalam PKPU nomor 8 bahwa calon kepala daerah tidak bisa mencalonkan kembali jika sudah menjabat 2 periode jabatan, baik itu defenitif maupun penjabat sementara. Sedangkan dikatakan dan dihitungnya 1 periode yaitu cakada pernah menjabat lebih dari 2 setengah tahun.

Namun poin yang paling penting disampaikan KPU ialah periode itu dihitung sejak dilakukannya pelantikan. Maka dengan begitu jelas Rohidin Mersyah secara terang benderang memenuhi syarat maju di Pilgub 2024 ini, karena Rohidin Mersyah dilantik sebagai gubernur defenitif pada Desember 2018.

“Patokannya saat dilakukannya pelantikan, jika hitungannya di bawah 2 setengah tahun maka memenuhi syarat,” ungkap Sarjan Efendi saat memaparkan materi tentang PKPU nomor 8 ini.

Selain itu, dalam materinya Sarjan juga menyampaikan, cakada yang sedang menjabat gubernur dan mencalonkan diri di daerah yang sama dengan sebelumnya, maka cakada tersebut tidak harus mengundurkan diri.

“Ya tidak harus mundur, kecuali cakada tersebut mencalonkan sebagai kepala daerah di daerah yang berbeda dari sebelumnya,” terangnya.

Untuk diketahui, pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur ini dibuka pada tanggal 27 sampai 29 Agustus 2024. Tanggal 27-28 dibuka dari pukul 8 pagi sampai pukul 4 sore, sedangkan tanggal 29 dibuka sampai pukul 23.59 WIB.(Red)

Dikutip dari laman Newsikal.com

Previous Post

Tertib Administrasi, Pemdes Talang Arah Gelar Monev Pembangunan TA 2024

Next Post

Perkuat Ketahanan Pangan Desa,Pemdes Pasar Baru Bagikan Hand Traktor dan Mesin Perontok Padi

Next Post
Perkuat Ketahanan Pangan Desa,Pemdes Pasar Baru Bagikan Hand Traktor dan Mesin Perontok Padi

Perkuat Ketahanan Pangan Desa,Pemdes Pasar Baru Bagikan Hand Traktor dan Mesin Perontok Padi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Counters

  • 0likes
  • 0subscribers
/ Free WordPress Plugins and WordPress Themes by Silicon Themes. Join us right now!
  • Trending
  • Comments
  • Latest
2030 ,Umat Islam Rayakan 2 Kali Idul Fitri dan Ramadhan dalam Setahun

2030 ,Umat Islam Rayakan 2 Kali Idul Fitri dan Ramadhan dalam Setahun

DPRD Provinsi Bengkulu Tersedia 45 Kursi dengan 7 Dapil pada Pemilu 2024, Dapil 4 Kursi Terbanyak

DPRD Provinsi Bengkulu Tersedia 45 Kursi dengan 7 Dapil pada Pemilu 2024, Dapil 4 Kursi Terbanyak

Putra Terbaik Ipuh Dilantik Jadi Rektor IPDN: Dr. H.Halilul Khairi,M.Si Resmi Emban Amanah Nasional

Putra Terbaik Ipuh Dilantik Jadi Rektor IPDN: Dr. H.Halilul Khairi,M.Si Resmi Emban Amanah Nasional

Inilah 10 Gubernur Termiskin di Indonesia, Cuma Punya Harta Kekayaan Sedikit Tak Seperti Gubernur Pada Umumnya

Inilah 10 Gubernur Termiskin di Indonesia, Cuma Punya Harta Kekayaan Sedikit Tak Seperti Gubernur Pada Umumnya

Pemerintah Siapkan BLT Desa untuk Keluarga Miskin Perdesaan Terdampak Covid-19

Pemerintah Siapkan BLT Desa untuk Keluarga Miskin Perdesaan Terdampak Covid-19

2
Desa Tanjung Jaya Laksanakan Pembagian BLT dan Titik Nol Pembangunan Dana Desa 2026

Desa Tanjung Jaya Laksanakan Pembagian BLT dan Titik Nol Pembangunan Dana Desa 2026

0

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Desa Tanjung Jaya Laksanakan Pembagian BLT dan Titik Nol Pembangunan Dana Desa 2026

Desa Tanjung Jaya Laksanakan Pembagian BLT dan Titik Nol Pembangunan Dana Desa 2026

Optimalisasi Satgas Medsos Pemda Dinilai Penting untuk Sosialisasi PP TUNAS dan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Optimalisasi Satgas Medsos Pemda Dinilai Penting untuk Sosialisasi PP TUNAS dan Perlindungan Anak di Ruang Digital

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

Recent News

Desa Tanjung Jaya Laksanakan Pembagian BLT dan Titik Nol Pembangunan Dana Desa 2026

Desa Tanjung Jaya Laksanakan Pembagian BLT dan Titik Nol Pembangunan Dana Desa 2026

Optimalisasi Satgas Medsos Pemda Dinilai Penting untuk Sosialisasi PP TUNAS dan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Optimalisasi Satgas Medsos Pemda Dinilai Penting untuk Sosialisasi PP TUNAS dan Perlindungan Anak di Ruang Digital

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2019
PT .KABAR MEDIA BENGKULU.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER

Copyright © 2019
PT .KABAR MEDIA BENGKULU.

Hubungi Kami whatsapp