Kabar Bengkulu, Mukomuko -Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. drh. Rohidin Mersyah, MMA, secara resmi mengukuhkan pejabat sementara (Pjs) bupati di beberapa kabupaten se-Provinsi Bengkulu, termasuk pengukuhan M.Rizon ,S.Hut, M.Si Kepala Dinas Ketahanan Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu, sebagai Pjs Bupati Kabupaten Mukomuko .
Acara yang digelar di Balai Raya Semarak, Kota Bengkulu ini juga sekaligus menyerahkan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia terkait perpanjangan masa jabatan Pjs Walikota Bengkulu, Selasa (24/9/24)
Gubernur Rohidin dalam sambutannya menegaskan bahwa peran Pjs bupati sangat strategis dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah selama masa transisi menjelang pemilihan kepala daerah. “Tugas Pjs tidak hanya memastikan kelancaran roda pemerintahan, tetapi juga menjaga keamanan, ketertiban, serta pelayanan publik yang optimal,” kata Rohidin.
M. Rizon yang baru saja dikukuhkan sebagai Pjs Bupati Kabupaten Mukomuko, mengungkapkan komitmennya untuk melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Ini adalah amanah besar. Saya akan berupaya untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan kelancaran birokrasi selama masa transisi ini,” ujar Rizon
Selain pengukuhan para Pjs bupati, Gubernur Rohidin juga menyerahkan keputusan resmi dari Menteri Dalam Negeri yang memperpanjang masa jabatan Pjs Walikota Bengkulu. Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran administrasi di Kota Bengkulu hingga kepala daerah definitif dilantik. Penyerahan keputusan ini disambut baik oleh masyarakat karena dianggap mampu menjaga stabilitas pemerintahan di tengah berbagai tantangan yang dihadapi daerah. Pengukuhan para pejabat ini diharapkan mampu meningkatkan kinerja pemerintahan daerah dalam melayani masyarakat, khususnya dalam menjaga kesejahteraan dan pembangunan di Bengkulu.
Tampak hadir pejabat tinggi daerah, tokoh masyarakat, serta perwakilan dari berbagai instansi pemerintahan dalam acara pengukuhan tersebut.