Kabar Desa, Mukomuko — Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa, Pemerintah Desa (Pemdes) Pasar Baru, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko menggelar pelatihan penguatan kapasitas bagi perangkat desa dengan tema “PENCEGAHAN KORUPSI TINGKAT DESA & TATA KELOLA PENYUSUNAN KEUANGAN DESA” pada Jumat, 11 Juli 2025. Kegiatan tersebut dilangsungkan di Aula Kantor Desa Pasar Baru dan diikuti oleh seluruh perangkat desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD).

Pelatihan ini diprakarsai oleh Pemdes Pasar Baru dan menghadirkan sejumlah narasumber dari Tim Inspektorat Kabupaten Mukomuko serta Kejaksaan Negeri Mukomuko. Kegiatan tersebut turut dihadiri ,Kasi Ekobang Kecamatan Ipuh,Danramil 02 Ipuh, Wakapolsek Ipuh, Pendamping desa, Kepala desa beserta perangkat dan anggota BPD seta Babinsa dan Bhabinkamtibmas.
Kepala Desa Pasar Baru, Surahmin, dalam sambutannya menjelaskan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah desa dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Tujuannya adalah memperkuat pemahaman perangkat desa terhadap kedudukan, tugas, dan fungsi mereka dalam penyelenggaraan pemerintahan desa yang efektif, tertib, dan transparan.
“Dengan pelatihan ini, perangkat desa diharapkan mampu meningkatkan kinerja mereka, khususnya dalam tata kelola pemerintahan, pelayanan masyarakat, serta meminimalisir kesalahan administrasi,” ujar Surahmin.
Pelatihan berlangsung secara interaktif dengan sesi materi dan diskusi. Kasi Ekobang Kecamatan Ipuh, Hernita, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menekankan pentingnya profesionalisme dan tanggung jawab perangkat desa dalam mengelola program-program desa.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait tugas pokok dan fungsi perangkat desa. Profesionalisme sangat dibutuhkan dalam setiap proses perencanaan hingga pelaksanaan program yang melibatkan seluruh elemen desa,” jelasnya
Ia juga menekankan pentingnya sinergitas antara Pemdes dan BPD dalam menjalankan siklus pemerintahan desa. Menurutnya, peran BPD sangat krusial sejak dari tahap penjaringan aspirasi masyarakat, pelaksanaan Musrenbangdes, hingga pengawasan pelaksanaan APBDes.
“Sinergi antara Pemdes dan BPD adalah kunci dalam membangun desa yang partisipatif dan akuntabel,” tambahnya.
Melalui pelatihan ini, seluruh perangkat desa diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan desa secara tertib administrasi dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Kegiatan ini juga diharapkan menjadi momentum untuk meningkatkan koordinasi antar-lembaga desa demi tercapainya pembangunan desa yang transparan, efektif, dan berkelanjutan.(kb/jeff)











