• Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kabar Bengkulu
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER
No Result
View All Result
Kabar Bengkulu
No Result
View All Result
Home Polri

Polsek Ipuh Fasilitasi Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan di Kecamatan Air Rami

by
in Polri
0
Polsek Ipuh Fasilitasi Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan di Kecamatan Air Rami
245
SHARES
360
VIEWS
Share on FacebookAdventorial

Mukomuko – Polsek Ipuh memfasilitasi konferensi perdamaian terkait kasus penganiayaan yang terjadi di Desa Dusun Pulau, Kecamatan Air Rami, Kabupaten Mukomuko pada Selasa, 21 Oktober 2025, sekitar pukul 11.30 WIB. Konferensi ini diadakan pada Selasa, 18 November 2025, pukul 20.00 WIB di Ruang Unit Reskrim Polsek Ipuh.

Konferensi perdamaian ini merupakan tindak lanjut dari permohonan perdamaian yang diajukan oleh M. Nuh Bin Sadur (pelapor) dan Iwan Bin Abu Bakar (terlapor). Tujuannya adalah untuk menyelesaikan perkara penganiayaan melalui mekanisme Keadilan Restoratif (Restorative Justice).

Pertemuan ini melibatkan pelapor M. Nuh Bin Sadur, terlapor Iwan Bin Abu Bakar, serta pihak kepolisian dari Polsek Ipuh, termasuk Kanit Reskrim Ipda Hendri Edison, SH, yang mewakili Kapolsek Ipuh, Iptu Hengki Hermansyah, SH.

Konferensi perdamaian dilaksanakan pada Selasa, 18 November 2025, pukul 20.00 WIB di Ruang Unit Reskrim Polsek Ipuh. Kasus penganiayaan sendiri terjadi pada 21 Oktober 2025.

Konferensi ini diadakan sebagai upaya penyelesaian perkara di luar jalur hukum formal melalui pendekatan Keadilan Restoratif, yang mengedepankan perdamaian dan pemulihan hubungan antara pelaku dan korban.

Dalam konferensi tersebut, pelapor dan terlapor sepakat untuk menyelesaikan perkara penganiayaan secara kekeluargaan. Terlapor bersedia mengganti kerugian biaya pengobatan korban dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Sebagai imbalannya, korban mencabut laporannya di Polsek Ipuh dan tidak akan menuntut kembali di kemudian hari.

Polsek Ipuh akan mengajukan permohonan untuk penghentian penyidikan (Gelar Perkara Henti Sidik), melaksanakan gelar perkara tersebut, melengkapi hasil gelar perkara, dan menyelesaikan administrasi terkait penghentian penyidikan.

Kanit Reskrim Ipda Hendri Edison, SH, menyampaikan bahwa langkah ini diambil sesuai dengan arahan Kapolsek Ipuh, Iptu Hengki Hermansyah, SH, untuk mengedepankan penyelesaian masalah secara damai dan restoratif. ( Red)

Tags: Polres MukomukoPolsek IpuhRestorative Justice
Previous Post

Hari Sawit Nasional :  PT. Daria Dharma Pratama (DDP) Berkomitmen Dalam Meningkatkan Perekonomian Nasional  Yang Berkelanjutan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Counters

  • 0likes
  • 0subscribers
/ Free WordPress Plugins and WordPress Themes by Silicon Themes. Join us right now!
  • Trending
  • Comments
  • Latest
2030 ,Umat Islam Rayakan 2 Kali Idul Fitri dan Ramadhan dalam Setahun

2030 ,Umat Islam Rayakan 2 Kali Idul Fitri dan Ramadhan dalam Setahun

DPRD Provinsi Bengkulu Tersedia 45 Kursi dengan 7 Dapil pada Pemilu 2024, Dapil 4 Kursi Terbanyak

DPRD Provinsi Bengkulu Tersedia 45 Kursi dengan 7 Dapil pada Pemilu 2024, Dapil 4 Kursi Terbanyak

Putra Terbaik Ipuh Dilantik Jadi Rektor IPDN: Dr. H.Halilul Khairi,M.Si Resmi Emban Amanah Nasional

Putra Terbaik Ipuh Dilantik Jadi Rektor IPDN: Dr. H.Halilul Khairi,M.Si Resmi Emban Amanah Nasional

Inilah 10 Gubernur Termiskin di Indonesia, Cuma Punya Harta Kekayaan Sedikit Tak Seperti Gubernur Pada Umumnya

Inilah 10 Gubernur Termiskin di Indonesia, Cuma Punya Harta Kekayaan Sedikit Tak Seperti Gubernur Pada Umumnya

Pemerintah Siapkan BLT Desa untuk Keluarga Miskin Perdesaan Terdampak Covid-19

Pemerintah Siapkan BLT Desa untuk Keluarga Miskin Perdesaan Terdampak Covid-19

2
Polsek Ipuh Fasilitasi Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan di Kecamatan Air Rami

Polsek Ipuh Fasilitasi Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan di Kecamatan Air Rami

0

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Polsek Ipuh Fasilitasi Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan di Kecamatan Air Rami

Polsek Ipuh Fasilitasi Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan di Kecamatan Air Rami

Hari Sawit Nasional :  PT. Daria Dharma Pratama (DDP) Berkomitmen Dalam Meningkatkan Perekonomian Nasional  Yang Berkelanjutan

Hari Sawit Nasional :  PT. Daria Dharma Pratama (DDP) Berkomitmen Dalam Meningkatkan Perekonomian Nasional  Yang Berkelanjutan

Pemdes Pasar Ipuh Gelar Titik Nol Pembangunan Rabat Beton Jalan Menuju Pantai

Pemdes Pasar Ipuh Gelar Titik Nol Pembangunan Rabat Beton Jalan Menuju Pantai

Pacu Prestasi, Siswa MIN 1 Mukomuko Ikuti Olimpiade Madrasah Indonesia 2025 Tingkat MI

Pacu Prestasi, Siswa MIN 1 Mukomuko Ikuti Olimpiade Madrasah Indonesia 2025 Tingkat MI

Recent News

Polsek Ipuh Fasilitasi Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan di Kecamatan Air Rami

Polsek Ipuh Fasilitasi Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan di Kecamatan Air Rami

Hari Sawit Nasional :  PT. Daria Dharma Pratama (DDP) Berkomitmen Dalam Meningkatkan Perekonomian Nasional  Yang Berkelanjutan

Hari Sawit Nasional :  PT. Daria Dharma Pratama (DDP) Berkomitmen Dalam Meningkatkan Perekonomian Nasional  Yang Berkelanjutan

Pemdes Pasar Ipuh Gelar Titik Nol Pembangunan Rabat Beton Jalan Menuju Pantai

Pemdes Pasar Ipuh Gelar Titik Nol Pembangunan Rabat Beton Jalan Menuju Pantai

Pacu Prestasi, Siswa MIN 1 Mukomuko Ikuti Olimpiade Madrasah Indonesia 2025 Tingkat MI

Pacu Prestasi, Siswa MIN 1 Mukomuko Ikuti Olimpiade Madrasah Indonesia 2025 Tingkat MI

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2019
PT .KABAR MEDIA BENGKULU.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER

Copyright © 2019
PT .KABAR MEDIA BENGKULU.

Hubungi Kami whatsapp