• Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kabar Bengkulu
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER
No Result
View All Result
Kabar Bengkulu
No Result
View All Result
Home Polri

Satres Narkoba Polres Mukomuko “Ciduk” Dua Pengedar Sabu di Lokasi Berbeda

by
in Polri
0
Satres Narkoba Polres Mukomuko “Ciduk” Dua Pengedar Sabu di Lokasi Berbeda
528
SHARES
777
VIEWS
Share on FacebookAdventorial

Kabar Polisi -Hal tersebut terungkap disaat Konferensi Pers yang digelar Polres Mukomuko diaula Mapolres Mukomuko, Jumat Sore (10/2/23).

Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SIK MH yang didampingi KBO Sat Narkoba Ipda Agus Cik bersama Kasi Humas Ipda Awal Putra memaparkan kronologis penangkapan kedua pelaku berinisial AML warga Desa Gajah Mati Sungai Rumbai dan IRL warga Desa Air Bikuk Pondok Suguh diawali dari penangkapan Do di Desa Gajah Mati Sungai Rumbai, dari keterangan Do petugas mengetahui barang haram itu diperolehnya dari pelaku AML, selanjutnya petugas mendatangi dan melakukan pemeriksaan kepada AML, dari HP AML petugas mendapati lokasi penyimpanan sabu yang selanjutnya membawa AML untuk menunjukkan sabu yang disimpannya dikebun sawit, dan benar petugas berhasil menemukan 4 paket kecil sabu siap edar,” terang AKBP Nuswanto.

Dilanjutkan Kapolres,” berdasarkan keterangan AML petugas kemudian melakukan pengembangan bahwa sabu yang dikuasai AML berasal dari IRL warga Desa Air Bikuk, selang waktu 3 jam kemudian petugas berhasil melakukan penangkapan dan setelah dilakukan pemeriksaan kepada pelaku IRL, petugas kembali menemukan 11 kecil paket sabu siap edar yang selanjutnya kedua pelaku ini dibawa ke Mapolres Mukomuko untuk dilakukan pengembangan dan pemeriksaan lebih lanjut,” papar Kapolres Mukomuko.

” hasil pemeriksaan awal kedua pelaku telah menjalani bisnis haram ini selama 3 bulan dan kedua pelaku ini dikenakan pasal 114 ayat (1) Sub pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dimana ancaman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun,” ungkap AKBP Nuswanto.

Kapolres Mukomukotak.lupa menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Mukomuko khususnya para generasi muda untuk tidak “mencoba mencicipi” narkoba karena sangat merugikan dan berdampak buruk bagi kesehatan batin dan rohani.

” Kepada generasi muda Jauhilah Narkoba, gunakan waktu untuk melakukan hal hal yang positif yang berguna untuk diri sendiri, keluarga bangsa dan negara, jikalau mengetahui adanya peredaran narkoba segera beritahu kepada pihak kepolisian ataupun jika ada keluarga yang menjadi korban penyalahgunaan narkoba untuk segera memberitahukan kepada pihak Polri agar bisa ditangani atau diobati melalui rehabilitasi, ingat sayangi diri dan keluarga dengan menjauhi Narkoba,” pungkas AKBP Nuswanto. (KB/RS)

Previous Post

Moment Jumat Curhat Dengan Warga Binaan, Polres Mukomuko Bagikan Alquran dan Buku Panduan Sholat Kepada Tahanan

Next Post

Didampingi Dandim 0428/MM, Kapolres Mukomuko Buka Turnamen Bola Voli Semi Open 2023 Taruna Sakti

Next Post
Didampingi Dandim 0428/MM, Kapolres Mukomuko Buka Turnamen Bola Voli Semi Open 2023 Taruna Sakti

Didampingi Dandim 0428/MM, Kapolres Mukomuko Buka Turnamen Bola Voli Semi Open 2023 Taruna Sakti

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Counters

  • 0likes
  • 0subscribers
/ Free WordPress Plugins and WordPress Themes by Silicon Themes. Join us right now!
  • Trending
  • Comments
  • Latest
2030 ,Umat Islam Rayakan 2 Kali Idul Fitri dan Ramadhan dalam Setahun

2030 ,Umat Islam Rayakan 2 Kali Idul Fitri dan Ramadhan dalam Setahun

DPRD Provinsi Bengkulu Tersedia 45 Kursi dengan 7 Dapil pada Pemilu 2024, Dapil 4 Kursi Terbanyak

DPRD Provinsi Bengkulu Tersedia 45 Kursi dengan 7 Dapil pada Pemilu 2024, Dapil 4 Kursi Terbanyak

Putra Terbaik Ipuh Dilantik Jadi Rektor IPDN: Dr. H.Halilul Khairi,M.Si Resmi Emban Amanah Nasional

Putra Terbaik Ipuh Dilantik Jadi Rektor IPDN: Dr. H.Halilul Khairi,M.Si Resmi Emban Amanah Nasional

Inilah 10 Gubernur Termiskin di Indonesia, Cuma Punya Harta Kekayaan Sedikit Tak Seperti Gubernur Pada Umumnya

Inilah 10 Gubernur Termiskin di Indonesia, Cuma Punya Harta Kekayaan Sedikit Tak Seperti Gubernur Pada Umumnya

Pemerintah Siapkan BLT Desa untuk Keluarga Miskin Perdesaan Terdampak Covid-19

Pemerintah Siapkan BLT Desa untuk Keluarga Miskin Perdesaan Terdampak Covid-19

2
Desa Tanjung Jaya Laksanakan Pembagian BLT dan Titik Nol Pembangunan Dana Desa 2026

Desa Tanjung Jaya Laksanakan Pembagian BLT dan Titik Nol Pembangunan Dana Desa 2026

0

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Desa Tanjung Jaya Laksanakan Pembagian BLT dan Titik Nol Pembangunan Dana Desa 2026

Desa Tanjung Jaya Laksanakan Pembagian BLT dan Titik Nol Pembangunan Dana Desa 2026

Optimalisasi Satgas Medsos Pemda Dinilai Penting untuk Sosialisasi PP TUNAS dan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Optimalisasi Satgas Medsos Pemda Dinilai Penting untuk Sosialisasi PP TUNAS dan Perlindungan Anak di Ruang Digital

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

Recent News

Desa Tanjung Jaya Laksanakan Pembagian BLT dan Titik Nol Pembangunan Dana Desa 2026

Desa Tanjung Jaya Laksanakan Pembagian BLT dan Titik Nol Pembangunan Dana Desa 2026

Optimalisasi Satgas Medsos Pemda Dinilai Penting untuk Sosialisasi PP TUNAS dan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Optimalisasi Satgas Medsos Pemda Dinilai Penting untuk Sosialisasi PP TUNAS dan Perlindungan Anak di Ruang Digital

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2019
PT .KABAR MEDIA BENGKULU.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER

Copyright © 2019
PT .KABAR MEDIA BENGKULU.

Hubungi Kami whatsapp