• Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kabar Bengkulu
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER
No Result
View All Result
Kabar Bengkulu
No Result
View All Result
Home Desa

Pendamping Desa Tidak Boleh Minta Proyek Ke Desa, Jika Ada Laporkan !!!

by
in Desa
0
Pendamping Desa Tidak Boleh Minta Proyek Ke Desa, Jika Ada Laporkan !!!
743
SHARES
1.1k
VIEWS
Share on FacebookAdventorial

Kabar Bengkulu – Pendamping Desa yang memiliki tugas dan fungsi sebagai fasilitator penetapan dan pengelolaan kewenangan desa serta pengawas penggunaan Dana Desa (DD). Dalam hal ini sangat rentan sekali terjadi indikasi praktik “kong kalikong” yang berakibat buruk pada kinerja Pemerintahan Desa dan merugikan masyarakat desa, dengan mengedepankan ke Profesionalan kerja hal tersebut dapat dihindari.

Menyikapi hal ini, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko, Gianto, SH, M.Si saat di konfirmasi mengatakan sesuai dengan tugas dan fungsinya, Pendamping Desa tidak boleh memanfaatkan jabatannya sebagai wadah untuk bermain-main dengan DD bahkan sampai meminta proyek untuk kepentingan pribadi itu tidak boleh. Jika terbukti ada Pendamping Desa yang melakukan kecurangan bahkan membuat resah pemerintah desa, kami meminta untuk melaporkan ke Tenaga Ahli atau langsung melaporkan ke Dinas PMD Mukomuko.

“Pendamping Desa itu tugasnya memberdayakan masyarakat desa, salah satunya yaitu memberdayakan masyarakat dengan memberikan ilmu pengetahuan dan keterampilan. Pendampingan ini dilakukan dengan melakukan beberapa tugas seperti penyadaran akan pentingnya ilmu pengetahuan dan keterampilan, pengorganisasian, advokasi serta menyediakan fasilitas yang terbaik untuk desa itu sendiri serta mengawasi penetapan dan penggunaan DD, jika terdapat oknum Pendamping Desa yang curang silahkan lapor ke Tenaga Ahli atau langsung ke Dinas PMD Mukomuko diperkuat dengan bukti sebagai alat menindak lanjuti,”tegas Gianto.

Gianto juga menambahkan, Dana Desa yang disediakan oleh pemerintah merupakan upaya untuk meningkatkan roda perekonomian di desa, maka dari itu jika terdapat Pendamping Desa yang menyalahi aturan tersebut akan dikenakan sanksi tegas bahkan bisa saja diberhentikan dari tugasnya.

“Dana Desa itu gunanya untuk meningkatkan perekonomian desa, dengan cara perputaran uangnya dilingkungan desa. Misalnya belanja matrial dan pengadaan lainnya serta pengunaan tenaga kerja dalam proyek pembangunan di desa karena ini sangat membantu perekonomian warga desa,”tambahnya.

Hal senada disampaikan Tenaga Ahli (TA) Pengembangan Ekonomi Desa (PED) Kabupaten Mukomuko, Aswanto, S.Sos. Dirinya mengatakan jika terjadi pelanggaran yang dilakukan oknum Pendamping Desa maka segera dilaporkan, laporan tersebut akan segera ditindaklanjuti dan yang bersangkutan akan diberikan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya.

“Jika terdapat aduan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti sesuai dengan kebijakan dan peraturan yang berlaku,”pungkas Aswanto. (est)

Tags: DPMD Kabupaten MukomukoPendamping DesaPengembangan Ekonomi Desa (PED) Kabupaten Mukomuko
Previous Post

Berbaur Bersama Millenial, Irwansyah Ikut Serta Pembukaan Turnamen Futsal SMANDA Mukomuko

Next Post

Penetapan Nomor Urut Calon Kades Bukit Harapan Digelar

Next Post
Penetapan Nomor Urut Calon Kades Bukit Harapan Digelar

Penetapan Nomor Urut Calon Kades Bukit Harapan Digelar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Counters

  • 0likes
  • 0subscribers
/ Free WordPress Plugins and WordPress Themes by Silicon Themes. Join us right now!
  • Trending
  • Comments
  • Latest
2030 ,Umat Islam Rayakan 2 Kali Idul Fitri dan Ramadhan dalam Setahun

2030 ,Umat Islam Rayakan 2 Kali Idul Fitri dan Ramadhan dalam Setahun

DPRD Provinsi Bengkulu Tersedia 45 Kursi dengan 7 Dapil pada Pemilu 2024, Dapil 4 Kursi Terbanyak

DPRD Provinsi Bengkulu Tersedia 45 Kursi dengan 7 Dapil pada Pemilu 2024, Dapil 4 Kursi Terbanyak

Putra Terbaik Ipuh Dilantik Jadi Rektor IPDN: Dr. H.Halilul Khairi,M.Si Resmi Emban Amanah Nasional

Putra Terbaik Ipuh Dilantik Jadi Rektor IPDN: Dr. H.Halilul Khairi,M.Si Resmi Emban Amanah Nasional

Inilah 10 Gubernur Termiskin di Indonesia, Cuma Punya Harta Kekayaan Sedikit Tak Seperti Gubernur Pada Umumnya

Inilah 10 Gubernur Termiskin di Indonesia, Cuma Punya Harta Kekayaan Sedikit Tak Seperti Gubernur Pada Umumnya

Pemerintah Siapkan BLT Desa untuk Keluarga Miskin Perdesaan Terdampak Covid-19

Pemerintah Siapkan BLT Desa untuk Keluarga Miskin Perdesaan Terdampak Covid-19

2
Pemdes Pasar Ipuh Salurkan BLT-DD April 2026 kepada 10 KPM

Pemdes Pasar Ipuh Salurkan BLT-DD April 2026 kepada 10 KPM

0

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Pemdes Pasar Ipuh Salurkan BLT-DD April 2026 kepada 10 KPM

Pemdes Pasar Ipuh Salurkan BLT-DD April 2026 kepada 10 KPM

Desa Tanjung Jaya Laksanakan Pembagian BLT dan Titik Nol Pembangunan Dana Desa 2026

Desa Tanjung Jaya Laksanakan Pembagian BLT dan Titik Nol Pembangunan Dana Desa 2026

Optimalisasi Satgas Medsos Pemda Dinilai Penting untuk Sosialisasi PP TUNAS dan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Optimalisasi Satgas Medsos Pemda Dinilai Penting untuk Sosialisasi PP TUNAS dan Perlindungan Anak di Ruang Digital

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

Recent News

Pemdes Pasar Ipuh Salurkan BLT-DD April 2026 kepada 10 KPM

Pemdes Pasar Ipuh Salurkan BLT-DD April 2026 kepada 10 KPM

Desa Tanjung Jaya Laksanakan Pembagian BLT dan Titik Nol Pembangunan Dana Desa 2026

Desa Tanjung Jaya Laksanakan Pembagian BLT dan Titik Nol Pembangunan Dana Desa 2026

Optimalisasi Satgas Medsos Pemda Dinilai Penting untuk Sosialisasi PP TUNAS dan Perlindungan Anak di Ruang Digital

Optimalisasi Satgas Medsos Pemda Dinilai Penting untuk Sosialisasi PP TUNAS dan Perlindungan Anak di Ruang Digital

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2019
PT .KABAR MEDIA BENGKULU.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER

Copyright © 2019
PT .KABAR MEDIA BENGKULU.

Hubungi Kami whatsapp