Kabar Bengkulu – Menyikapi terkait video (Menag) Yaqut Cholil Qaumas yang ada di berbagai platform medsos beberapa hari terakhir. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mukomuko Widodo.S.HI angkat bicara.
Kakan Kemenag Kabupaten Mukomuko Widodo yang akrab disapa “Maswid” saat dikonfirmasi awak media, Jumat (25/2/22) dirinya menegaskan terkait pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qaumas yang menjelaskan Surat Edaran (SE) 05/2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Mushola. Tidak ada niat untuk membandingkan suara adzan dengan gonggongan anjing.
“Dalam pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qaumas yang ada dalam video yang tersebar di berbagai platform medsos beberapa hari terakhir bukanlah membandingkan melainkan mencontohkan pentingnya pengaturan volume pengeras suara adzan baik di masjid maupun mushola agar harmonisasi antar umat beragama berjalan dengan baik di Indonesia,’’ ungkap Widodo.

Widodo kembali menegaskan bahwa pemberitaan yang mengatakan Menag membandingkan dua hal tersebut adalah sangat tidak tepat. Karena itu saya meminta kepada masyarakat Kabupaten Mukomuko agar tidak terpengaruh dan terprovokasi terkait pemberitaan yang menyudutkan pernyataan Menag Yaqut Cholil Qoumas tersebut.
“Saya meminta masyarakat Kabupaten Mukomuko harus memahami terkait hal tersebut dan jangan sampai kita semua diadu domba oleh pihak yang tidak bertanggung jawab,’’ tegas Widodo
Menurutnya dalam penggunaan pengeras suara di masjid dan musala merupakan kebutuhan bagi umat Islam sebagai salah satu media syiar Islam di tengah masyarakat. Pada saat yang bersamaan, masyarakat Indonesia juga beragam, baik agama, keyakinan, latar belakang, dan lainnya. Sehingga, diperlukan upaya untuk merawat persaudaraan dan harmoni sosial yang ada dimasyarakat.
“Dalam pedoman Surat Edaran Menteri Agama No SE 05 tahun 2022 diterbitkan ini sebagai upaya meningkatkan ketenteraman, ketertiban, dan keharmonisan antarwarga masyarakat,” tutup Widodo.(Kb)











