KM, Mukomuko – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah(Bapemperda), Busra mengaku sangat kecewa dengan kondisi keuangan daerah. Hal ini disampaikanya dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Mukomuko, Jumat (25/09/2020)
Rapat dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati terhadap Nota Keuangan Ranperda Perubahan Anggaran dan Belanja Daerah TA 2020 itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Mukomuko, M. Ali Saftaini.
Dalam rapat Paripurna, Bupati Mukomuko, Choirul Huda menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun 2020 sebesar Rp. 1.016.898.744.300, – triliun menjadi Rp. 924.084.137.387,95, – miliar atau berkurang sebesar Rp. 92.814.606.912,05, – miliar.
Menurut Huda, turunnya pendapatan daerah itu merupakan dampak terjadinya pengurangan asumsi awal.
“Seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD). Target awal pendapat adalah Rp. 126.210.090.300, – miliar. Namun realisasi pendapat sebesar Rp. 98.537.921.417,95, – miliar atau berkurang sebesar Rp. 27.672.168.822,05, – (turun 21,93persen. red),” kata Bupati Mukomuko.
Sedangkan PAD yang bersumber dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp. 34,5 miliar atau berkurang menjadi Rp. 20,3 miliar. Hasil retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah, lain-lain pendapatan juga mengalami pengurangan dari asumsi.
Tak hanya itu, pendapatan yang bersumber dari dana perimbangan juga mengalami pengurangan dari Rp. 714,5 miliar menjadi Rp. 644 miliar lebih. Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Insentif Daerah (DID) pun ikut berkurang.
“Kenaikan terjadi pada dana bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak. Kenaikan dari asumsi awal, termasuk lain-lain pendapatan yang sah naik dan dana bagi hasil pajak dari provinsi bertambah. Sehingga dari kondisi yang diuraikan, Rancangan APBD Perubahan 2020 menjadi Rp 941 miliar lebih. Kami berharap anggota dewan bisa meningkatkan Rencana APBD Perubahan menjadi APBD perubahan tahun anggaran 2020,”kata Huda.
Ketua Bapemperda, Busra menyikapi pemaparan Bupati Mukomuko. Anggota DPRD dari partai Gerindra ini mengaku kecewa dengan kondisi keuangan daerah.
Menurutnya, apa yang disampaikan Eksekutif banyak terjadi pengurangan hampir di sebagian besar sumber.
“Ini bukti rendahnya kinerja serta tidak optimalnya Pemerintah Daerah dalam pengeloaan pendapatan daerah,” kata Busra.
Busra menilai, kinerja Bupati Mukomuko sangat memprihatinkan. Banyak dana yang menjadi korban.
“Fraksi Gerindra menilai, kinerja Bupati Mukomuko sangat memprihatinkan. Terutama tentang rendahnya pendapatan asli daerah, pajak daerah dan retribusi daerah. Pajak daerah menurun mencapai 41.06 persen. Dana DAU, DAK, DID dan DD menurun draktis. Bahkan banyak Dana jadi korban, kenapa Pendapatan dana bagi hasil pajak atau bagi hasil bukan pajak bisa naik. Sedangkan PAD turun drastis. ada apa dengan kinerja Pemerintah Daerah sekarang. “tutupnya. (rbp).