KM-Keputusan Menteri Agama (KMA) No. 494 Tahun 2020 tentang pembatalan keberangkatan Jamaah Haji pada penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 H/2020 M.
Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Drs. H. Zahdi Taher, M.HI saat di konfirmasi kabarmukomuko.co.id di akhir kegiatan kunjungan kerja di Kabupaten Mukomuko, selepas shalat Jumat di Mesjid Darussalam Desa Medan Jaya, Kecamatan Ipuh menjelaskan, Keputusan Menag RI bahwa keberangkatan Jemaah haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1441H/2020 M dibatalkan.Ini merupakan takdir Allah SWT. Kebijakan ini diambil karena Pemerintah harus mengutamakan keselamatan Jamaah Haji di tengah pandemi Covid-19 yang belum usai. (9/10/20)
“Untuk itu, saya mengharapkan calon Jamaah Haji dapat mengikhlaskan hal tersebut ,’’ ungkap Zahdi.
Seperti yang diungkapkan oleh Menag RI, sesuai amanat Undang-undang, selain mampu secara ekonomi dan fisik, kesehatan, keselamatan, dan keamanan jemaah haji harus dijamin dan diutamakan, sejak dari embarkasi atau debarkasi, dalam perjalanan, dan juga saat di Arab Saudi.
’Keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Pandemi Covid-19 yang melanda hampir seluruh negara di dunia, termasuk Indonesia dan Arab Saudi, dapat mengancam keselamatan Jemaah,’’ terang Zahdi.
Diakuinya, Keputusan Pembatalan Pemberangkatan Jamaah Haji ini merupakan sebuah keputusan yang sulit, sebab Kementerian Agama telah melakukan berbagai upaya, dengan mempertimbangkan keselamatan jamaah haji.
‘’Saya berharap jangan sampai masyarakat tidak salah persepsi dengan keputusan Pemerintah, jangan salahkan Kemenag. Tetapi inilah kebijakan yang harus kita maklumi bersama,’’ harap beliau.
Diwaktu yang sama, Kakanwil Kemenag Provinsi Bengkulu Drs. H. Zahdi Taher, M.HI juga menghimbau kepada masyarakat Provinsi Bengkulu, terkhusus Masyarakat Kabupaten Mukomuko untuk selalu mengedepankan Protokol Kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan cara menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, sering mencuci tangan menggunakan sabun, serta menjaga jarak di keramaian. Kepada ASN di jajaran Kementerian Agama harus memberi contoh yang baik terkait Protokol Kesehatan,”pinta Zahdi.
“Saya optimis, bahwa wabah pandemi Covid-19 ini akan berakhir. Sehingga tahun 2021 mendatang, CJH bisa berangkat menunaikan ibadah haji. Karena dia mengetahui perasaan sedih umat yang harus mengikhlaskan pembatalan keberangkatan ibadah haji tahun ini,”harapnya. (nf)