KM – Simpan Pinjam Khusus Perempuan adalah unit yang mengelola operasional kegiatan PNPM Mandiri Perdesaan yang telah bermigrasi menjadi Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat – Mitra Mandiri Bersama di kecamatan dan membantu BKAD mengoordinasikan.
Bertempat di Aula Desa Balai Rakyat Desa Medan Jaya Kegiatan MAD Kelembagaan UPK Kecamatan Ipuh dilaksanakan.Selasa (20/10/20).
Dalam kegiatan ini turut hadir Camat Ipuh, Kasi Ekobang, Forum Kades Kecamatan Ipuh dan Pengurus PNPM. Kegiatan ini membahas laporan surplus triwulan simpan pinjam Khusus Perempuan Tahun 2020 yang mencapai 454 juta per September 2020 dan secara keseluruhan perputaran omset pinjaman yang beredar di kelompok kelompok mencapai 3,9 milyar
Camat Ipuh Sepradanur,S.Sos dalam sambutan pembukaan mengatakan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan ( PNPM ) sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Hal ini bisa dilihat dari jangkauan kelompok yang mendapat manfaat pinjaman semakin bertambah disamping itu juga nilai pinjaman juga semakin besar. Tidak kalah pentingnya sebagian dari sisa hasil usaha disalurkan untuk kegiatan sosial di wilayah desa dari masing-masing kelompok.
“Program ini sangat besar manfaatnya, untuk semua pengelola tetap harus komitmen meningkatkan perekonomian masyarakat” harapnya.
Lebih lanjut dikatakan asset yang telah dimiliki harus selalu dijaga dan dirawat agar tetap bermanfaat untuk kelangsungan program. Musyawarah Antar Desa bukan hanya kegiatan seremonial tapi dari situlah suatu kegiatan akan dimulai.
“MAD sangat penting karena ini media kita saling mengingatkan dan membuat program, bukan hanya seremonial” tambahnya.
Ketua BP-UPK Apriandi Daud dalam kegiatan ini mengusulkan mengenai pelaporan secara E-report dengan menggunakan aplikasi pelaporan yg valid dan akuntable agar sesuai dengan tuntutan zaman di era 4.0,”tegasnya
Menurut Ketua UPK Kecamatan Ipuh, Nasra Pawiro banyak manfaat yang dirasakan masyarakat dalam kegiatan UPK disamping pinjaman pendanaan juga ada penyaluran Dana Sosial/ Bantuan lainnya dalam kegiatan ini kesepakatan yang di capai oleh Forum Kades Kecamatan Ipuh yaitu dana sosial dijadikan menjadi satu item kegiatan yaitu pembagian beras kepada masyarakat.(nf)