KM– Bertempat di Aula Kantor Camat Ipuh kegiatan mediasi antar pemerintahan Desa Tanjung Jaya dan Ketua BPD terkait Video yang beredar di Medsos digelar.
Turut hadir Camat Ipuh Sepradanur,S.Sos Kapolsek Mukomuko Selatan IPTU Fajri Ameli.P.STK .SIK Kasi Ekobang Hernita,S.Sos. Kepala Desa Tanjung Jaya Fajar Dwi Admojo, Ketua BPD Lukam Hakim serta Perangkat desa dan Anggota BPD. Jumat ( 6/11/20)
Dalam kegiatan mediasi ini yaitu mengklarifikasi beredar video yang di unggah oleh Ketua BPD Desa Tanjung Jaya di Media Sosial terkait dana Desa.Ketua BPD Desa Tanjung Jaya Lukman Hakim meminta maaf atas video tersebut kepada Pemdes Tanjung Jaya serta Masyarakat yang merasa dirugikan.
Kepala Desa Tanjung Jaya Fajar Dwi Admojo mengungkapkan saya mohon kepada ketua BPD untuk lebih bijak lagi dalam melaksanakan tugas dan tupoksi dalam melaksanakan tugas yang di emban menjadi Ketua BPD dan jangan malah menjadi penghambat di pembangunan desa melainkan harus bersatu padu bersinergi membangun desa Tanjung Jaya yang kita cintai,”ungkapnya.
Dalam cuplikan video tersebut Ketua BPD terlihat sedang membicarakan angaran pembangunan desa, namun sangat disanyangkan dalam kegiatan rapat desa tersebut sudah didapatkan kesepakatan antara Pemdes dan BPD namun mengapa video tersebut keluar potongan yang terkesan menyudutkan Pihak Pemdes Tanjung Jaya dan menjadi bahan pertanyaan warga. Padahal dalam kegiatan itu diketahui bahwasanya kesepakatan yang di rapatkan terkait dana desa sudah di sepakati oleh Pemerintahan Desa Tanjung Jaya dan BPD dan dituangkan di berita acara kesepakatan rapat.
Dalam kegiatan mediasi ini Camat Ipuh Sepradanur,S.Sos mengajak kedua belah pihak untuk menjelaskan hal tersebut agar jelas permasalahan tersebut.
Kapolsek Mukomuko Selatan IPTU Fajri Ameli.P.STK .SIK juga membahkan terkait permasalahan tersebut
“Saya berharap kepada Pemerintah Desa dan BPD harus bersinergi dalam membangun desa dan dengan adanya permasalahan ini menjadi pelajaran buat kita semua untuk lebih bijak dalam mengunakan media sosial bukan hanya untuk meraih eksistensi semata tapi cuba kaji lagi agar tidak menjadi polemik apa lagi merugikan pihak lain,” tegasnya.
Kasi Ekobang Hernita,S.Sos berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi Ketua BPD karena di dalam Desa tugas BPD bukan mengawasi pembangunan semata melainkan banyak hal lain yang harus diperhatikan. Semoga ini menjadi ajang intropeksi kita semua untuk lebih berhati hati mengunakan medsos dan tak lupa mari kita mempererat jalinan komunikasi kerja antara BPD dan Pemerintah Desa demi kemajuan Desa,”harapannya.
Dari hasil mediasi tersebut ditemui kata sepakat untuk saling memaafkan antara Pemdes Desa Tanjung Jaya dan ketua BPD ditungkan dalam surat perjanjian dengan beberapa poin persyaratan dan ditandatangani oleh Lukman hakim selaku ketua BPD disaksikan langsung oleh Camat ,Kapolsek ,Pemdes, Angota BPD serta tokoh masyarakat Desa Tanjung Jaya.(nf)