KM– Kegiatan Monitoring dan Evaluasi tahap III pelaksanaan pembangunan Desa Pulai Payung Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko tahap III tahun 2020.Rabu (25/11/20)
Monitoring administrasi dan evaluasi bidang pelaksanan pembangunan desa Sub bidang kawasan pemukiman dalam pembanguna Drainase dusun satu Desa Pulai Payung dengan anggaran sebesar 1.09.644.000 Anggaran DD 2020 Tahap III Tipe II ( 1,5 x 1 x 1,5 x 64 Meter)
Turut hadir dalam kegiatan ini diantaranya Kepala desa beserta perangkatnya, BPD, Camat Ipuh Sepradanur,S.Sos ,Kasi Ekobang Hernita,S.Sos, Bahabinkamtibmas,Babinsa dan TIM PDTI Kecamatan Ipuh Febrian Akmal ,ST dan Pendamping Lokal Desa bapak Warjima.
Kegiatan monev pembangunan yang dilakukan oleh Tim Monitoring sebagai upaya untuk mengawal Dana Desa dalam pembangunan tahun 2020 dalam hal ini pembangunan Drainase tahap tiga Desa Pulai Payung yang bertempat di dusun satu.
Dalam kegiatan Monev Tim Monitoring berkumpul di kantor Pemerintahan Desa Pulai Payung pada pukul 09:30 WIB. Kemudian dilaksanakan Monitoring administrasi dan Evaluasi Lapangan kegiatan Pelaksanaan Pembangunan Drainase.
Menurut H.Herman selaku Kepala Desa Pulai Payung menjelaskan bahwa kegiatan monev pembangunan ini dimaksudkan untuk memantau penyaluran dana desa. melihat langsung proses pembangunan dan administrasi dalam perkembangan pelaksanaan kegiatan fisik berikut dengan pelaporan,”jelasnya.
Beliau juga menambahkan “Kegiatan Monitoring ini juga melakukan pengawasan dengan turun langsung ke lapangan dengan melihat hasil fisik yang telah dilaksanakan dari pencairan tahap pertama dan Kedua. Selain itu selaku pengguna Anggaran saya tidak pernah mengintervensi apa yang telah dilakukan oleh TPK bagi saya Aspek yang sangat penting adalah menjaga transparansi, dan akuntabilitas, dalam penggunaan dana desa” ucapnya.
Camat Ipuh Sepradanur,S.Sos Berharap dengan adanya pembangunan Drainase semoga dapat meminimalisir terjadinya banjir di dusun 1 Desa Pulai Payung,”ucapnya.
Monitoring dan evaluasi dana desa ini merupakan salah satu wujud dalam melakukan mekanisme pelaporan secara berjenjang yang dimulai dari Desa ke kecamatan dan Kecamatan ke Pemerintah Kabupaten.(nf)