KM,Sungai Rumbai-Bertempat di Aula Kantor Camat Sungai Rumbai Dinas PMD Kabupaten Mukomuko lakukan Rekon Realisasi kegiatan APBDes TA.2020. Rabu (13/1).
Kegiatan rekon ini merupakan rekon terakhir di TA.2020 karena semua kegiatan sudah selesai dilaksanakan. Kegiatan diawali dengan Sambutan dari Dinas PMD yang disampaikan oleh Pak Wagimin.Dalam sambutannya menyampaikan bahwa rekon dilaksanakan di setiap kecamatan di Kabupaten Mukomuko, dan Sungai Rumbai merupakan kecamatan ke-4 yang sudah melaksanakan rekon.
Wagimin menyampaikan kepada seluruh desa di kecamatan Sungai Rumbai, setelah rekon ini agar menetapkan Perdes Realisasi Penggunaan Anggaran TA.2020 dan sekaligus mencetak baliho transparasi Realisasi Anggaran Tahun 2020, kemudian desa diharapkan segera menyelesaikan pengimputan Anggaran di Aplikasi Siskeudes bagi desa yang sudah mengambil Aplikasi Siskeudes. Karna KPPN Kabupaten Mukomuko mengharapkan dimasing-masing kecamatan di bulan Januari ini sudah ada desa yang melakukan pencairan tahap satu.
Bagi desa yang sudah selesai mengimput Anggaran di Aplikasi Siskeudes agar menyiapkan berkas untuk Register Raperdes APBDes Tahun Anggaran 2021. Dan selanjutnya disampaikan juga agar seluruh desa di kecamatan Sungai Rumbai untuk melakukan Musdes untuk menetapkan Penerima BLT DD TA.2021 sekaligus menetapkan Perkades BLT DD TA.2021 tersebut.Karena Perkades BLT DD TA.2021 harus ditetapkan sebelum APBdes disahkan dan ditetapkan ungkap Pak Wagimin yang juga di damping oleh Pak Fitra.
Sambutan dilanjutkan Oleh Pendamping Desa Pemberdayaan Program P3MD Kecamatan Sungai Rumbai, Pri Bronson yang menyampaikan terkait Surat Edaran Mentri Desa No 17 Tahun 2020 tentang Percepatan Penggunaan Dana Desa Tahun 2021. Banyak poin yang terdapat dalam SE No 17 Th 2020 tersebut diantaranya BLT Dana Desa, Padat Karya Tunai Desa, dan Pemutakhiran data dan Informasi desa serta Masyarakat, intinya bagi desa yang sudah menyelesaikan RKPDes dan APBDes Tahun 2021 agar mengupload dokumen tersebut ke website kemendes dengan alamatnya : http://sid.kemendesa go.id ,”ungkap Pri Bronson.
Selanjutnya Camat Sungai Rumbai melalui Kasi Ekobang Diesrita Fitria, ST juga menyampaikan bahwa kegiatan Rekon ini merupakan agenda Rutin setiap desa di kecamatan Sungai Rumbai, dan untuk saat ini rekon kita laksanakan di Aula Kantor Camat Sungai Rumbai. Kasi Ekobang menyampaikan Apresiasi kepada seluruh desa yang semuanya hadir dalam kegiatan rekon ini, sehingga untuk Tahun Anggaran Tahun 2020 kita sudah bisa mengetahui serapan realisasi APBDes, dan juga bisa mengetahui berapa sisa Anggaran (Silva) di setiap desa di kecamatan Sungai Rumbai TA.2020, Karena ada desa yg memang tidak bisa merealisasikan anggaran dikarenakan terbentur aturan. Tetapi silva tersebut jumlahnya hanya sedikit ,”ungkap kasi ekobang Diesrita Fitria, ST. (PB)