• Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kabar Bengkulu
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER
No Result
View All Result
Kabar Bengkulu
No Result
View All Result
Home Berita

MK menolak seluruh alat bukti yang diajukan Agusrin-Imron

by
in Berita, Politik
0
MK menolak seluruh alat bukti yang diajukan Agusrin-Imron
308
SHARES
453
VIEWS
Share on FacebookAdventorial

KM,Bengkulu – Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh alat bukti yang diajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Agusrin Najamudin-Imron Rosyadi sebagai pemohon dalam perkara gugatan perselisihan hasil Pilkada Serentak 2020.

Kuasa hukum Agusrin-Imron Zetriansyah mengatakan pihaknya akan segera mengirimkan surat keberatan kepada MK menyusul ditolaknya seluruh alat bukti dalam sidang yang digelar Selasa (2/2).

“Kami sangat kecewa karena hak kami diabaikan. Kami mengajukan 104 bukti dan semuanya itu tidak diterima. Kami juga heran alasannya tidak mau menerima itu apa padahal buktinya lengkap,” kata Zetriansyah, Rabu.

Menurutnya, alat bukti yang diajukan itu seluruhnya untuk menguatkan dalil-dalil yang mereka ajukan dalam gugatan yaitu untuk membuktikan terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu pada Pilkada 9 Desember lalu.

Selain dokumen, pihaknya juga menyertakan beberapa video yang menunjukkan terjadinya kecurangan dalam pelaksanaan Pilgub Bengkulu, namun alat bukti video itu pun juga ditolak oleh MK.

“Bagaimana kami mau membuktikan kecurangan itu kalau bukti kami ini atau hak kami diabaikan seluruhnya. Melanggar hukum acara itu,” ucapnya.

Dalam gugatannya, Agusrin-Imron MK mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut 02 Rohidin Mersyah-Rosjonsyah karena diduga melakukan kecurangan yaitu menggunakan fasilitas negara saat berkampanye.

Mereka juga meminta dilakukan pemilihan ulang di lima kabupaten yaitu Kabupaten Mukomuko, Kabupaten Bengkulu Utara, Kabupaten Bengkulu Tengah, Kabupaten Seluma dan Kabupaten Kepahiang karena terjadi kecurangan yaitu sekitar 60 ribu suara di daerah itu batal.

Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Bengkulu Eko Sugianto mengatakan pihaknya telah menyangkal seluruh dalil yang disampaikan pemohon melalui jawaban yang disampaikan di depan persidangan.

Selain itu, sebanyak 36 alat bukti yang diajukan KPU Provinsi Bengkulu juga diterima oleh MK.

“Sejauh ini kami tetap yakin dan optimis eksepsi yang kita sampaikan dapat menjadi pertimbangan majelis hakim MK dalam memutuskan gugatan yang disampaikan oleh pemohon. Kami optimis gugatan tidak akan dikabulkan oleh MK,” demikian Eko.

Dikutip dari antaranews.com

Tags: BengkuluGugatanMahkamah konstitusiPilkada serentak 2020
Previous Post

MAN 1 Mukomuko Terpilih Menjadi Madrasah Riset Kabupaten Mukomuko

Next Post

KPU: Pilkada Serentak Idealnya 2026, Masa Jabatan Kepala Daerah Diperpanjang

Next Post
KPU: Pilkada Serentak Idealnya 2026, Masa Jabatan Kepala Daerah Diperpanjang

KPU: Pilkada Serentak Idealnya 2026, Masa Jabatan Kepala Daerah Diperpanjang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Counters

  • 0likes
  • 0subscribers
/ Free WordPress Plugins and WordPress Themes by Silicon Themes. Join us right now!
  • Trending
  • Comments
  • Latest
2030 ,Umat Islam Rayakan 2 Kali Idul Fitri dan Ramadhan dalam Setahun

2030 ,Umat Islam Rayakan 2 Kali Idul Fitri dan Ramadhan dalam Setahun

DPRD Provinsi Bengkulu Tersedia 45 Kursi dengan 7 Dapil pada Pemilu 2024, Dapil 4 Kursi Terbanyak

DPRD Provinsi Bengkulu Tersedia 45 Kursi dengan 7 Dapil pada Pemilu 2024, Dapil 4 Kursi Terbanyak

Putra Terbaik Ipuh Dilantik Jadi Rektor IPDN: Dr. H.Halilul Khairi,M.Si Resmi Emban Amanah Nasional

Putra Terbaik Ipuh Dilantik Jadi Rektor IPDN: Dr. H.Halilul Khairi,M.Si Resmi Emban Amanah Nasional

Inilah 10 Gubernur Termiskin di Indonesia, Cuma Punya Harta Kekayaan Sedikit Tak Seperti Gubernur Pada Umumnya

Inilah 10 Gubernur Termiskin di Indonesia, Cuma Punya Harta Kekayaan Sedikit Tak Seperti Gubernur Pada Umumnya

Pemerintah Siapkan BLT Desa untuk Keluarga Miskin Perdesaan Terdampak Covid-19

Pemerintah Siapkan BLT Desa untuk Keluarga Miskin Perdesaan Terdampak Covid-19

2
Peduli Pendidikan & Lingkungan , Agung Concern Resmikan Ruang Kelas di SDIT IQRO Ipuh

Peduli Pendidikan & Lingkungan , Agung Concern Resmikan Ruang Kelas di SDIT IQRO Ipuh

0

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Peduli Pendidikan & Lingkungan , Agung Concern Resmikan Ruang Kelas di SDIT IQRO Ipuh

Peduli Pendidikan & Lingkungan , Agung Concern Resmikan Ruang Kelas di SDIT IQRO Ipuh

Nugra Ramadhan Kunjungi Petani Milenial Air Rami, Dorong Modernisasi dan Regenerasi Pertanian

Nugra Ramadhan Kunjungi Petani Milenial Air Rami, Dorong Modernisasi dan Regenerasi Pertanian

Waka I DPRD Mukomuko Wisnu Hadi, SE Ucapkan Selamat atas Pelantikan Putra Terbaik Ipuh Sebagai Rektor IPDN

Waka I DPRD Mukomuko Wisnu Hadi, SE Ucapkan Selamat atas Pelantikan Putra Terbaik Ipuh Sebagai Rektor IPDN

Resmi Dilantik Nugi Nugraha Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko Priode 2024-2029

Putra Asal Kecamatan Ipuh Dilantik Sebagai Rektor IPDN, Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko Sampaikan Ucapan Selamat

Recent News

Peduli Pendidikan & Lingkungan , Agung Concern Resmikan Ruang Kelas di SDIT IQRO Ipuh

Peduli Pendidikan & Lingkungan , Agung Concern Resmikan Ruang Kelas di SDIT IQRO Ipuh

Nugra Ramadhan Kunjungi Petani Milenial Air Rami, Dorong Modernisasi dan Regenerasi Pertanian

Nugra Ramadhan Kunjungi Petani Milenial Air Rami, Dorong Modernisasi dan Regenerasi Pertanian

Waka I DPRD Mukomuko Wisnu Hadi, SE Ucapkan Selamat atas Pelantikan Putra Terbaik Ipuh Sebagai Rektor IPDN

Waka I DPRD Mukomuko Wisnu Hadi, SE Ucapkan Selamat atas Pelantikan Putra Terbaik Ipuh Sebagai Rektor IPDN

Resmi Dilantik Nugi Nugraha Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko Priode 2024-2029

Putra Asal Kecamatan Ipuh Dilantik Sebagai Rektor IPDN, Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko Sampaikan Ucapan Selamat

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2019
PT .KABAR MEDIA BENGKULU.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER

Copyright © 2019
PT .KABAR MEDIA BENGKULU.

Hubungi Kami whatsapp