KM-Menanggapi Koordinasi Walikota kepada Gubernur Provinsi Bengkulu yang disampaikan melalui Channel Youtube Helmi Hasan selaku Walikota tentunya tidak perlu ditanggapi berlebihan. Hal koordinasi ini bersifat Protokoler semata, lebih spesifik lagi antar ajudan saja pasti mudah berkomunikasi. Ajudan Walikota bisa hubungi ajudan Gubernur setiap saat, tinggal menyusun jadwal, hal rutin yang bisa terjadi setiap saat. Karena kita tahu tugas Gubernur itu bukan hanya untuk membina Pemerintah Kota, tapi juga seluruh Kabupaten se-Provinsi Bengkulu
Ir. Syahrir.AB MSc angkat bicara menanggapi pernyataan Helmi Hasan (HH) Walikota Bengkulu yang terkait pembinaan dan pengawasan Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat, dalam hal ini saya melihatnya dari 4 aspek:
Pertama, Pemahaman Helmi Hasan (HH) selaku Walikota Bengkulu terhadap peran Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat seperti yang diatur dalam pasal 91, UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sangat baik, serta keinginan HH bertemu Gubernur Bengkulu, Bapak Rohidin Merysah (RM). Hal tersebut dinyatakan dg baik dan tepat oleh HH dalam video tersebut.
Kedua, Sayangnya pemahaman yang baik tersebut dinyatakan melalui media sosial. Termasuk yang dilakukan Sekda Kota menghubungi Sekda Prov yang juga melalui Medsos (WA). Dari berbagai penelitian terhadap pengguna Medsos disimpulkan persepsi para pengguna medsos antara lain:
1. Kecenderungan menunjukkan eksistensi diri
2. Merasa puas sikap/pendapatnya diketahui oleh banyak orang,
3. Merasa puas dan lega pesannya tersalurkan, dan merasa efektif mengirim pesan, yang kadang muncul berupa sindiran,
Sehingga muncullah berbagai penilaian masyarakat yang menjadi liar dari pernyataan HH tersebut.
Ketiga,Terbuka peluang bagi Gubernur Bengkulu sebagai Wakil Pemerintah Pusat untuk melakukan pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah Kabupaten/Kota dan tugas Pembantuan oleh Daerah Kabupaten/Kota.
Keempat, Komunikasi lebih lanjut bisa dimulai dengan kehadiran formal Walikota Bengkulu dan jajarannya (tanpa melalui Medsos) dalam pertemuan dengan Gubernur dan jajarannya. Tentu Walikota Bengkulu dengan membawa dan menjelaskan upaya dan capaian serta hambatan Pemerintah Kota Bengkulu dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan dan tugas Pembantuan yang menjadi kewenangan Kota. Untuk mendapatkan pembinaan dan pengawasan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat.
Semoga sinergi antara Pemerintah Pusat dan Daerah Kabupaten khususnya Daerah Kota di Provinsi Bengkulu dalam Pembangunan semakin baik menuju Provinsi Bengkulu yang maju, berkembang dalam mensejahterakan masyarakatnya,”demikian Ir. Syahrir.AB MSc.(nf)