KM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang sejatinya selalu siap menampung seluruh aspirasi masyarakat serta memperjuangkan keinginan masyarakat, tampaknya sudah benar tertanam di jiwa Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi, SE didampingi Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Roni Pasla. Sabtu (10/4) tepatnya pukul 20.00 wib , puluhan orang perwakilan dari Tenaga Honorer Daerah (Honda) yang tergabung dalam Forum Honda serta tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Mukomuko, mendatangi kediaman Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko tersebut.
Maksud dari kedatangan mereka yakni menyampaikan aspirasi tentang nasib tenaga Honda kedepannya, pasalnya sampai saat ini gaji Honda belum diterima yang jika di totalkan selama 7 bulan yakni 3 bulan di tahun 2020 dan 4 bulan di tahun 2021. Hal ini dibenarkan Ketua PGRI Kabupaten Mukomuko Rasita, S.Pd. Menurutnya, gaji Honda yang jika ditotalkan selama 7 bulan sampai saat ini belum diterima. Hal ini menimbulkan pertanyaan Honda yang merupakan guru serta tata usaha yang bertugas di beberapa sekolah di Kabupaten Mukomuko.
”Tujuan kami datang mempertanyakan masalah gaji Honda yang belum diterima hingga bulan April, harapan kami gaji segera dibayarkan karena rekan-rekan Honda telah menahan diri agar tidak terjadi kendala dalam proses belajar mengajar,”kata Rasita.
Aspirasi tersebut diterima dengan baik oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi, SE. Dijelaskannya untuk masalah anggaran gaji Honda di tahun 2021 telah diketok palu pada tahun 2020 lalu. Wisnu menyayangkan lambatnya pelayanan yang dilakukan dinas terkait prihal pencairan gaji Honda, terlepas itu akibat administrasi atau apapun sehingga lambatnya pembayaran gaji Honda.
”Saya sangat menyayangkan prihal keterlambatan gaji Honda yang saat ini belum dibayarkan. Komisi III yang membidangi pendidikan meminta dinas terkait agar jangan menunda-nunda pencairan dengan alasan apapun,”kata Wisnu.
Wisnu menambahkan, selain gaji Honda pihaknya juga akan mengusahakan Biaya Operasinoal Kesehatan (BOK) karena sampai saat ini juga belum dicairkan. Sedangkan untuk pencairan gaji Honda ditahun 2020 nanti akan diajukan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan nanti karena gaji Honda tahun 2020 lalu sempat tertunda.
”Kami juga sedang mengusahakan BOK karena sampai saat ini belum dicairkan. Sedangkn Untuk gaji ditahun 2020 lalu akan kita anggarkan pada APBD Perubahan nanti. Ini akan kami koordinasikan segera ke dinas terkait,”tambahnya.
Terpisah, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko, Roni Pasla mengatakan dirinya akan mendampingi Ketua Komisi III dalam proses pencairan gaji Honda yang sempat tertunda.”Saya akan mendampingi Ketua Komisi III untuk memantau perkembangan pencairan gaji Honda, harapan kita cepat selesai dan proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik,”pungkas Roni. (er)