KM- merupakan organisasi yang berfungsi sebagai badan yang menetapkan peraturan desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat. BPD mempunyai peran yang besar dalam membantu Kepala Desa untuk menyusun perencanaan desa dan pembangunan desa secara keseluruhan.
Usai terpilihnya anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Mundam Marap pada April lalu, hari ini (20/5) tepatnya pukul 14.00 wib sebanyak 5 anggota BPD Desa Mundam Marap resmi dilantik. Acara yang berlangsung di Kantor Desa Mundam Marap dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Mukomuko, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Camat Ipuh, Kades Mundam Marap, TNI-POLRI dan Perwakilan Masyarakat Desa Mundam Marap.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Mukomuko, Wasri menyampaikan kepada Anggota BPD terpilih agar dapat bersinergi dengan Pemerintah Desa (Pemdes) dalam membangun Desa Mundam Marap. Harapan kita Desa Mundam Marap dapat lebih maju dan berkembang untuk mensejahterakan masyarakat khususnya Desa Mundam Marap.
” Kita berharap Desa Mundam Marap dapat semakin maju dan berkembang. Maka dari itu kami meminta agar BPD dan Pemdes dapat bersinergi untuk bersama-sama membangun di Desa Mundam Marap,”kata Wasri.
Wasri menambahkan, BPD sebagai pengawas desa diharapkan agar selalu bekerja sesuai tupoksi nya. Agar pembangunan desa dapat berjalan dengan kondusif dan sesuai dengan yang diharapkan.
”Sesuai dengan tupoksinya, BPD sebagai pengawas desa. Agar pembangunan dapat berjalan lancar dan baik maka untuk anggota BPD diharapkan dapat selalu bekerja sama dengan Pemdes Mundam Marap,”pungkas Wasri. (est)