KM – Agenda reses anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil III Kabupaten Mukomuko, masa sidang ke – 2 Tahun Sidang (TS) 2021 mulai digelar. Salah satunya reses digelar oleh Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu H. Badrun Hasani SH, MH.
Kegiatan Reses ini dijadwalkan dimulai pada tanggal 08 – 12 Juni 2021 dengan agenda di 2 Kecamatan yakni Kecamatan Air Rami dan Kecamatan Sungai Rumbai. Hari pertama berlokasi Kecamatan Air Rami, berlokasi di Balai Desa Marga Mulya dengan dihadiri perwakilan dari 3 desa yakni Desa Marga Mulya, Bukit Harapan dan Cinta Asih. (9/6)
Selanjutnya, kegiatan reses dilanjutkan di Desa Tirta Kencana, dengan dihadiri perwakilan masyarakat dari 3 Desa yakni Tirta Kencana, Arga Jaya dan Makmur Jaya.
Dihari kedua, Reses Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang dilaksanakan Badrun berpindah ke Kecamatan Sungai Rumbai. (10/6)
Dengan mendatangi 2 titik lokasi, yang pertama dikunjungi yakni Desa Retak Mudik dengan dihadiri perwakilan masyarakat dari beberapa desa diantaranya Retak Mudik, Talang Gading, Gajah Mati dan Sumber Makmur.
Selanjutnya kegiatan reses bergeser ke Desa Gading Jaya, Dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari 5 Desa yakni Desa Gading jaya, Padang gading, banjar sari, mekar sari dan Sidodadi.
Dalam sambutannya, Politisi senior fraksi partai Golkar Badrun Hasani, SH, MH mengatakan bahwa reses ini merupakan kegiatan dewan di luar gedung.
“Artinya, dewan diberi kesempatan turun ke Dapil masing-masing untuk menjaring aspirasi masyarakat, bertemu, berdialog, berdiskusi, memberi masukan pendapat, dan curhat,” paparnya.
Dijelaskan pula, bahwa reses itu kesempatan bagi wakil rakyat dan masyarakat untuk berdialog tentang kebutuhan dan keinginan masyarakat. Dalam penjelasannya Badrun Hasani mengatakan bahwa sistem reses dewan provinsi sifatnya perorangan, beda dengan kabupaten yang sifatnya berkelompok. Ditegaskan juga, masa reses dewan provinsi diadakan 3 kali dalam setahun, dengan mengunjungi 5 desa.
Pada saat sesi dialog berlangsung, warga secara bergantian menyampaikan berbagai aspirasinya secara positif. Beberapa masalah dan usulan disampaikan warga. Diantaranya, permasalahan kendala infrastruktur dan permintaan masyarakat untuk pengembangan potensi yang ada di desa.
Disambut baik oleh Badrun, Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat telah dirangkum dan akan disampaikan pada sidang ke-2 DPRD Provinsi Bengkulu nanti. Tak hanya itu, Badrun juga meminta kepada Pemerintah Desa (Pemdes) agar mempersiapkan Proposal sebagai pegangan untuk merealisasikan aspirasi dari masyarakat.
”Aspirasi yang telah disampaikan akan kami bawa ke sidang nanti. Saya minta kepada masing-masing Pemdes untuk menyiapkan proposal sebagai pegangan untuk realisasi aspirasi masyarakat,”pungkas Badrun. (est)