KM – Meski ditengah kondisi Pandemi Covid-19, umat muslim tetap menjalani kewajiban tiap tahunnya yakni di hari raya idul adha melaksanakan kurban. Seperti yang dilaksanakan masyarakat yang ada di Kecamatan Sungai Rumbai, meskipun telah ditetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) oleh pemerintah tetapi untuk pelaksanaan kurban kali ini panitia pelaksana menggelar dengan aturan ketat protokol kesehatan.
Data terhimpun, sebanyak 9 desa yang ada di Kecamatan Sungai Rumbai melaksanakan kurban diantaranya Desa mekarsari dengan jumlah sapi 10, Kerbau 1 ekor, Kambing 4 ekor. Desa Retak Mudik dengan jumlah sapi 20 ekor dan kambing 2 ekor. Desa Sidodadi
sapi 8 ekor dam kambing 4 ekor. Desa Padang gading sapi 10 ekor dan Kambing 2 ekor. Desa Talang gading sapi 5 ekor dan kambing 2 ekor.
Hal ini dibenarkan Camat Sungai Rumbai, Epin Masyuardi, SP. Menurutnya pelaksanaan kurban tahun ini di Kecamatan Sungai Rumbai berjalan dengan baik dan tetap mengedepankan protokol kesehatan. Dirinya juga mengajak untuk seluruh masyarakat yang ada di Kecamatan Sungai Rumbai untuk terus menjaga protokol kesehatan dan mematuhi 5M.
”Alhamdulillah pelaksanaan kurban tahun ini berjalan dengan lancar. Kami mengimbau kepada masyarakat terkhusus di Kecamatan Sungai Rumbai untuk selalu menjaga protokol kesehatan dan tetap mematuhi 5M,”kata Epin.(est)