• Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kabar Bengkulu
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER
No Result
View All Result
Kabar Bengkulu
No Result
View All Result
Home Nasional

PPKM Darurat Berubah Menjadi Level 3 dan 4, Apa Aja Peraturannya?

by
in Nasional
0
PPKM Darurat Berubah Menjadi Level 3 dan 4, Apa Aja Peraturannya?
262
SHARES
386
VIEWS
Share on FacebookAdventorial

KM, Nasional– Aturan PPKM Darurat yang saat ini diganti istilahnya menjadi PPKM Level 3 dan 4, mulai 21 hingga 25 Juli mendatang.

Dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri terbaru, istilah tersebut diubah menjadi PPKM Level 4.
“Menindaklanjuti arahan Presiden RI yang menginstruksikan agar melaksanakan PPKM Level 4 Covid-19 di wilayah Jawa dan Bali sesuai dengan kriteria level situasi pandemi berdasarkan assesmen dan untuk melengkapi pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri mengenai PPKM Berbasis Mikro serta mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19, berkenaan dengan hal tersebut diinstruksikan,” demikian bunyi Inmendagri Nomor 22 Tahun 2021, dikutip Rabu (21/7/2021).

Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi yang juga Koordinator PPKM Darurat Jawa Bali Luhut Binsar Pandjaitan membenarkan nggak ada lagi istilah “darurat” pada PPKM 21 sampai 25 Juli mendatang.

“Kita pakai istilah ‘level’ saja,” ujar Luhut, seperti dikutip Kompas.com pada Minggu (20/7/2021).

Kriteria Level 3 dan 4

Dalam Inmendagri tersebut diatur bahwa daerah-daerah yang masuk kriteria level 3 dan 4 harus menerapkan PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 ditingkat desa.

Adapun, daerah yang masuk level 3 adalah daerah yang mencatatkan kasus virus corona 50-150/100.000 penduduk per minggu. Lalu, perawatan pasien di rumah sakit mencapai 10-30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian berkisar 2-5/100.000 penduduk per minggu.

Sementara, daerah yang masuk level 4 adalah daerah yang mencatatkan kasus Covid-19 lebih dari 150/100.000 penduduk per minggu. Kemudian, perawatan pasien di rumah sakit lebih dari 30/100.000 penduduk per minggu, dan kasus kematian lebih dari 5/100.000 penduduk per minggu.

Aturan PPKM Level

Aturan di dalam Inmendagri terbaru ini sendiri nggak jauh berbeda dari aturan sebelumnya. Misalnya, kegiatan belajar mengajar dan sektor non esensial tetap diberlakukan work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.

Sedangkan pusat perbelanjaan ditutup sementara, kecuali akses untuk pasar swalayan, supermarket dan restoran sesuai ketentuan yang berlaku.

Adapun, tempat ibadah ditutup sementara dan masyarakat diminta untuk mengoptimalkan ibadah di rumah masing-masing. (*)

Tags: Level 3-4Pademi Covid-19PPKM Darurat
Previous Post

Pro & Kontra Pemecatan Kades, Mantan Anggota DPRD Mukomuko Angkat Bicara

Next Post

Tekan Laju Covid -19, Gubernur Rohidin Bahas Strategi Bersama FORKOPIMDA

Next Post
Tekan Laju Covid -19, Gubernur Rohidin Bahas Strategi Bersama FORKOPIMDA

Tekan Laju Covid -19, Gubernur Rohidin Bahas Strategi Bersama FORKOPIMDA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Counters

  • 0likes
  • 0subscribers
/ Free WordPress Plugins and WordPress Themes by Silicon Themes. Join us right now!
  • Trending
  • Comments
  • Latest
2030 ,Umat Islam Rayakan 2 Kali Idul Fitri dan Ramadhan dalam Setahun

2030 ,Umat Islam Rayakan 2 Kali Idul Fitri dan Ramadhan dalam Setahun

DPRD Provinsi Bengkulu Tersedia 45 Kursi dengan 7 Dapil pada Pemilu 2024, Dapil 4 Kursi Terbanyak

DPRD Provinsi Bengkulu Tersedia 45 Kursi dengan 7 Dapil pada Pemilu 2024, Dapil 4 Kursi Terbanyak

Putra Terbaik Ipuh Dilantik Jadi Rektor IPDN: Dr. H.Halilul Khairi,M.Si Resmi Emban Amanah Nasional

Putra Terbaik Ipuh Dilantik Jadi Rektor IPDN: Dr. H.Halilul Khairi,M.Si Resmi Emban Amanah Nasional

Inilah 10 Gubernur Termiskin di Indonesia, Cuma Punya Harta Kekayaan Sedikit Tak Seperti Gubernur Pada Umumnya

Inilah 10 Gubernur Termiskin di Indonesia, Cuma Punya Harta Kekayaan Sedikit Tak Seperti Gubernur Pada Umumnya

Pemerintah Siapkan BLT Desa untuk Keluarga Miskin Perdesaan Terdampak Covid-19

Pemerintah Siapkan BLT Desa untuk Keluarga Miskin Perdesaan Terdampak Covid-19

2
Peduli Pendidikan & Lingkungan , Agung Concern Resmikan Ruang Kelas di SDIT IQRO Ipuh

Peduli Pendidikan & Lingkungan , Agung Concern Resmikan Ruang Kelas di SDIT IQRO Ipuh

0

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Peduli Pendidikan & Lingkungan , Agung Concern Resmikan Ruang Kelas di SDIT IQRO Ipuh

Peduli Pendidikan & Lingkungan , Agung Concern Resmikan Ruang Kelas di SDIT IQRO Ipuh

Nugra Ramadhan Kunjungi Petani Milenial Air Rami, Dorong Modernisasi dan Regenerasi Pertanian

Nugra Ramadhan Kunjungi Petani Milenial Air Rami, Dorong Modernisasi dan Regenerasi Pertanian

Waka I DPRD Mukomuko Wisnu Hadi, SE Ucapkan Selamat atas Pelantikan Putra Terbaik Ipuh Sebagai Rektor IPDN

Waka I DPRD Mukomuko Wisnu Hadi, SE Ucapkan Selamat atas Pelantikan Putra Terbaik Ipuh Sebagai Rektor IPDN

Resmi Dilantik Nugi Nugraha Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko Priode 2024-2029

Putra Asal Kecamatan Ipuh Dilantik Sebagai Rektor IPDN, Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko Sampaikan Ucapan Selamat

Recent News

Peduli Pendidikan & Lingkungan , Agung Concern Resmikan Ruang Kelas di SDIT IQRO Ipuh

Peduli Pendidikan & Lingkungan , Agung Concern Resmikan Ruang Kelas di SDIT IQRO Ipuh

Nugra Ramadhan Kunjungi Petani Milenial Air Rami, Dorong Modernisasi dan Regenerasi Pertanian

Nugra Ramadhan Kunjungi Petani Milenial Air Rami, Dorong Modernisasi dan Regenerasi Pertanian

Waka I DPRD Mukomuko Wisnu Hadi, SE Ucapkan Selamat atas Pelantikan Putra Terbaik Ipuh Sebagai Rektor IPDN

Waka I DPRD Mukomuko Wisnu Hadi, SE Ucapkan Selamat atas Pelantikan Putra Terbaik Ipuh Sebagai Rektor IPDN

Resmi Dilantik Nugi Nugraha Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko Priode 2024-2029

Putra Asal Kecamatan Ipuh Dilantik Sebagai Rektor IPDN, Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko Sampaikan Ucapan Selamat

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2019
PT .KABAR MEDIA BENGKULU.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER

Copyright © 2019
PT .KABAR MEDIA BENGKULU.

Hubungi Kami whatsapp