Kabar Bengkulu – Usai penghitungan surat suara oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Medan Jaya, Afrizal (Akang) memperoleh suara terbanyak yakni 470 suara. Sementara di posisi kedua ditempati oleh Amirin dengan perolehan total 202 suara, ketiga Syafrizal total 87 suara, keempat Azwar total 74 suara dan yang terakhir Jimi total 53 suara.
Data terhimpun, sebanyak 1213 Daftar Pemilih Tetap (DPT) Desa Medan Jaya telah diberikan undangan untuk menggunakan hak pilih dalam Pilkades serentak 2021, akan tetapi sebanyak 908 suara masuk ke penghitungan suara 22 suara diantaranya merupakan suata tidak sah dan 886 suara dinyatakan sah, sehingga total sebanyak 305 warga Desa Medan Jaya tidak memilih.
Saat dikonfirmasi kabarbengkulu.id, Ketua Panitia Pilkades Desa Medan Jaya, Nasrul Hendri, M.Pd mengatakan dirinya mewakili pihak Panitia mengucapkan terima kasih atas peran serta segala unsur yang terlibat dalam pelaksanaan Pilkades ini. Terkhusus untuk panitia yang bertugas, dirinya mengucapkan terima kasih atas kerjasama yang maksimal sehingga pelaksanaan Pilkades dapat berjalan sesuai dengan harapan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerjasama dalam pelaksanaan Pilkades ini. Terutama Panitia yang telah bekerja maksimal, sehingga pelaksanaan Pilkades ini dapat berjalan dengan lancar,” ucap Nasrul.
Terpisah, Camat Ipuh, Epin Masyuardi, SP mengatakan pelaksanaan Pilkades serentak di 4 Desa Di Kecamatan Ipuh telah tuntas dilaksanakan, dirinya berharap dengan hadirnya Kades yang baru ini, semoga dapat bekerjasama dengan Kecamatan serta bekerja secara maksimal dalam pelayanan kepada masyarakat.
“Tuntas sudah pelaksanaan Pilkades serentak di Kecamatan ipuh, kami berharap kepada Kades terpilih agar benar-benar bekerja mengabdikan diri untuk masyarakat sesuai dengan visi misi saat pencalonan,”pungkas Epin. (est)