Kabar Bengkulu – Sesuai Program Pemerintah tetang percepatan Vaksinasi Corona Virus Disease (Covid-19), dan Surat Edaran (SE) Bupati Mukomuko Nomor 440/18/Satgas/X/2021 tentang penerapan sanksi administratif bagi yang tidak mengikuti program Vaksin.
Hari ini (11/11), Pemerintahan Kecamatan Malin Deman bekerja sama dengan Tenaga Kesehatan (Nakes) Kecamatan Malin Deman melakukan kegiatan Vaksinasi di beberapa sekolah, diantaranya SMA Negeri 11 Mukomuko, SMP Negeri 17 Mukomuko, dan MTs Negeri 4 Mukomuko. Kegiatan ini langsung dipantau oleh Camat Malin Deman.
Saat diwawancarai oleh kabarbengkulu.id, Camat Malin Deman Darmadi, S. Sos. mengatakan kegiatan Vaksinasi ke sekolah-sekolah ini dalam rangka untuk menekan klaster penyebaran Covid-19 dikalangan pelajar khususnya di sekolah. Supaya nantinya, proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) bisa berjalan lancar.
“Kami berharap dengan program Vaksinasi yang dilakukan untuk sekolah-sekolah bisa memberikan kenyamanan dalam proses kegiatan belajar mengajar nantinya,” kata Darmadi.
Darmadi juga menambahkan untuk Masyarakat yang belum Vaksin dianjurkan untuk segera mengikuti program Vaksinasi. Karena sesuai dengan Surat Edaran (SE) Bupati Mukomuko Nomor 440/18/Satgas/X/2021 untuk seluruh administrasi menyangkut kepemerintahan harus menyertakan surat keterangan Vaksin, apalagi masyarakat yang menerima dana Bantuan Sosial (Bansos). Apabila tidak menyatakan surat keterangan Vaksin dan surat keterangan tidak layak Vaksin dari pihak Kesehatan, maka seluruh pelayanan Administrasi dan dana Bansos akan ditunda.
“Kami menghimbau kepada masyarakat seluruh Kecamatan Malin Deman untuk mengikuti Vaksinasi ini, apabila tidak menyertakan surat keterangan Vaksin atau surat keterangan tidak layak Vaksin maka proses Administrasi dan dan Bansos akan ditunda,” tegas Darmadi
Terpisah, Dr. Tugur Anjastiko selaku Tim medis, mengatakan kegiatan Vaksinasi yang dilakukan di Kecamatan Malin Deman telah mencapai 60% jiwa yang sudah divaksin. Target Vaksinasi untuk Kecamatan Malin Deman untuk akhir bulan ini yaitu 70% Masyarakat Kecamatan Malin Deman sudah divaksin.
“Kegiatan ini sangat didukung oleh pihak Pemerintahan Kecamatan Malin Deman. Sehingga proses Percepatan Vaksinasi Covid-19 ke Sekolah-sekolah dan Masyarakat bisa berjalan lancar,” jelas Dr. Tugur Anjastiko
Terpisah, salah satu peserta Vaksin dan Siswa SMA Negeri 11 Mukomuko Siti Haliza, mengatakan kegiatan Vaksinasi ini sangat penting. Karena dengan mengikuti program Vaksinasi, selain untuk menambah sistem kekebalan imun pada tubuh sehingga lebih sehat juga diberikan sertifikat atau kartu Vaksin yang suatu saat dibutuhkan sudah ada.
“Kami berharap dengan Vaksinasi ini bisa membuat tubuh kami lebih sehat dan kartu Vaksin yang kami dapatkan bisa digunakan untuk persyaratan lanjut kuliah atau kerja. Apabila kartu Vaksin tersebut dibutuhkan, kami sudah punya,” tutur Siti. (dee)