Kabar Bengkulu – Isu tentang adanya perangkat desa yang ada di Kabupaten Mukomuko tampaknya semakin diperhatikan beberapa pihak, diantaranya Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mukomuko.
Saat dikonfirmasi kabarbengkulu.id, Kepala Dinas PMD Kabupaten Mukomuko, Gianto, SH, M.Si, mengatakan dirinya menginstruksikan kepada Kepala Desa (Kades) untuk segera menertibkan kinerja perangkat yang bekerja di dua tempat (Double Job) bahkan lebih. Pasalnya, jika perangkat yang double job dinilai tidak efektif melaksanakan tugasnya, terutama dari jam kerja bahkan dari segi yang lainnya. Maka dari itu, dirinya meminta kepada Kades agar berkoordinasi ke Kecamatan, untuk segera menertibkan hal tersebut agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan maksimal.
“Untuk saat ini kami sudah berupaya untuk menertibkan hal tersebut dengan menginstruksikan kepada Kades. Karena jika dilihat dari efektivitasnya, perangkat desa yang double job sangat tidak efektif dalam tugasnya melaksanakan pelayanan,”kata Gianto.
Hal senada disampaikan Camat Ipuh, Epin Masyuardi, SP saat ditemui di ruang kerjanya. Dirinya mengatakan jika nantinya akan segera menertibkan jika terdapat laporan dari Kades tentang adanya perangkat yang diuble job, tentunya akan menyesuaikan dengan instruksi dari Kadis PMD serta dengan aturan yang kuat sehingga dapat ditertibkan sebaik-baiknya.
“Sesuai dengan instruksi dari Kadis PMD, kami akan segera menertibkan hal tersebut. Namun kami saat ini masih menunggu aturan yang kuat agar penertiban ini dapat berjalan maksimal. Karena kami juga menilai jika perangkat desa yang double job tersebut tidak efektif dalam menjalankan tugasnya,”pungkas Epin. (kb)