• Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kabar Bengkulu
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER
No Result
View All Result
Kabar Bengkulu
No Result
View All Result
Home Desa

Perangkat Desa Wajib Apel Pagi, Camat Ipuh Siapkan Sanksi Bagi Yang Bandel

by
in Desa
0
Perangkat Desa Wajib Apel Pagi, Camat Ipuh Siapkan Sanksi Bagi Yang Bandel
330
SHARES
486
VIEWS
Share on FacebookAdventorial

Kabar Bengkulu – Penertiban kinerja perangkat desa yang dilakukan oleh Camat Ipuh tampaknya semakin diperketat, diantaranya mewajibkan Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya apel pagi setiap pukul 7.30 wib dimulai hari ini (1/12).

Saat ditemui diruang kerjanya, Camat Ipuh, Epin Masyuardi, SP mengatakan kebijakan yang dibuat ini merupakan hasil survey beberapa waktu yang lalu ke 16 kantor desa di Kecamatan Ipuh. Selain itu kebijakan ini berdasarkan keluhan masyarakat tentang lambannya pelayanan yang dilakukan oleh perangkat desa.

“Jadi beberapa waktu yang lalu kami telah melakukan survey ke 16 desa, hasilnya terdapat beberapa desa yang masih kurang tertib. Selain itu kami juga mendengar keluhan masyarakat tentang lambannya pelayanan dari pemerintah desa,”kata Epin Masyuardi kepada wartawan.

Tak hanya itu, Epin Masyuardi juga menambahkan, jika terdapat perangkat desa yang membandel dengan tidak mengikuti apel bahkan tidak hadir tanpa keterangan, maka akan diberikan sanksi yang serius bahkan laporan yang masuk ke kecamatan akan dibawa ke tingkat kabupaten.

“Kami telah mempersiapkan sanksi untuk perangkat desa yang membandel. Jadi kebijakan ini wajib diikuti agar roda pemerintahan tetap berjalan dengan baik,”tutup Epin Masyuardi. (est)

Tags: Kabupaten MukomukoKecamatan IpuhPemdes Desa
Previous Post

Kejuaraan GTK Madrasah Tingkat Nasional, MAN 1 Mukomuko Raih 4 Besar

Next Post

MAN 1 Mukomuko, Harumkan Nama Provinsi Bengkulu di Ajang Penghargaan GTK Nasional Kemenag RI

Next Post
Kejuaraan GTK Madrasah Tingkat Nasional, MAN 1 Mukomuko Raih 4 Besar

MAN 1 Mukomuko, Harumkan Nama Provinsi Bengkulu di Ajang Penghargaan GTK Nasional Kemenag RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Counters

  • 0likes
  • 0subscribers
/ Free WordPress Plugins and WordPress Themes by Silicon Themes. Join us right now!
  • Trending
  • Comments
  • Latest
2030 ,Umat Islam Rayakan 2 Kali Idul Fitri dan Ramadhan dalam Setahun

2030 ,Umat Islam Rayakan 2 Kali Idul Fitri dan Ramadhan dalam Setahun

DPRD Provinsi Bengkulu Tersedia 45 Kursi dengan 7 Dapil pada Pemilu 2024, Dapil 4 Kursi Terbanyak

DPRD Provinsi Bengkulu Tersedia 45 Kursi dengan 7 Dapil pada Pemilu 2024, Dapil 4 Kursi Terbanyak

Putra Terbaik Ipuh Dilantik Jadi Rektor IPDN: Dr. H.Halilul Khairi,M.Si Resmi Emban Amanah Nasional

Putra Terbaik Ipuh Dilantik Jadi Rektor IPDN: Dr. H.Halilul Khairi,M.Si Resmi Emban Amanah Nasional

Inilah 10 Gubernur Termiskin di Indonesia, Cuma Punya Harta Kekayaan Sedikit Tak Seperti Gubernur Pada Umumnya

Inilah 10 Gubernur Termiskin di Indonesia, Cuma Punya Harta Kekayaan Sedikit Tak Seperti Gubernur Pada Umumnya

Pemerintah Siapkan BLT Desa untuk Keluarga Miskin Perdesaan Terdampak Covid-19

Pemerintah Siapkan BLT Desa untuk Keluarga Miskin Perdesaan Terdampak Covid-19

2
UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

0

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

TKA: Kompas Presisi Menuju Kedaulatan Pendidikan dan Indonesia Emas 2045

TKA: Kompas Presisi Menuju Kedaulatan Pendidikan dan Indonesia Emas 2045

Polsek Ipuh Fasilitasi Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan di Kecamatan Air Rami

Polsek Ipuh Fasilitasi Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan di Kecamatan Air Rami

Recent News

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

UCAPAN HARI PERS NASIONAL 2026

TKA: Kompas Presisi Menuju Kedaulatan Pendidikan dan Indonesia Emas 2045

TKA: Kompas Presisi Menuju Kedaulatan Pendidikan dan Indonesia Emas 2045

Polsek Ipuh Fasilitasi Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan di Kecamatan Air Rami

Polsek Ipuh Fasilitasi Restorative Justice dalam Kasus Penganiayaan di Kecamatan Air Rami

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2019
PT .KABAR MEDIA BENGKULU.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER

Copyright © 2019
PT .KABAR MEDIA BENGKULU.

Hubungi Kami whatsapp