Kabar Bengkulu – Kehadiran Pedagang Kaki Lima (PKL) disekitaran Pasar Pulai Payung Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, dinilai sangat menganggu, terutama pengguna jalan yang melintas. Dilihat dari lokasi yang ditempati para PKL tepat berada di trotoar yang seharusnya menjadi jalur pelintasan pejalan kaki.
Hal ini menjadi perhatian berbagai pihak, diantaranya Kecamatan Ipuh selaku pemangku wilayah yang akan segera menertibkan wilayahnya guna mempercantik tatanan lingkungan pasar.
Hari ini (6/12), Camat Ipuh, Epin Masyuardi, SP. Saatnya ditemui diruang kerjanya mengatakan kepada wartawan bahwa pihak kecamatan telah menjadwalkan untuk pendataan dan penertiban PKL pada 6 dan 7 Desember mendatang. Kedatangan tim dari kecamatan akan memberikan sosialisasi kepada PKL agar segera mengosongkan trotoar dan memindahkan bangunannya ke lokasi pasar dengan batas waktu 20 Desember 2021 mendatang.
“Tanggal 6 dan 7 nanti kami akan mendatangi dan mendata PKL yang berjualan, mulai dari simpang 4 perbatasan Desa Pulai Payung dan Medan Jaya sampai depan pom bensin. Kami akan mensosialisasikan terlebih dahulu kepada PKL untuk mengosongkan bangunan yang ada di trotoar ke lokasi yang seharusnya terkhusus PKL yang berada di depan Balai Penyuluh Pertanian (BPP) sebelum tanggal 20 Desember nanti,”kata Epin Masyuardi.
Selanjutnya Epin menambahkan, jika sampai tanggal 20 Desember nanti PKL belum mengosongkan bangunannya, maka tim dari kabupaten akan memberikan sanksi berupa tindakan penggusuran.
“Jika pada waktu yang telah ditentukan PKL belum mengindahkan imbauan, tim dari kabupaten akan melakukan tindakan berupa penggusuran bangunan,”pungkas Epin Masyuardi.
Dari pantauan dilapangan pada hari Senin (6/12) Pihak Pemerintah Desa Pulai Payung ,Pihak Kecamatan Ipuh TNI Polri dan Pengurus Pasar mulai melakukan pendataan lapak PKL yang berada di trotoar depan Pasar Pulai Payung serta mensosialisasikan untuk segera mengosongkan bangunannya.(Kb)