Kabar Bengkulu – Pembangunan sumur bor sebanyak 4 titik yang dilaksanakan Pemerintah Desa (Pemdes) Pulau Baru, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, pada tahap 2 penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2021 telah dilaksanakan, diantaranya berlokasi di sebelah kantor desa 1 titik, di dusun 2 sebanyak 2 titik dan yang terakhir berada di dusun 1 bersebelahan dengan Puskesmas Pembantu (Pustu) Desa Pulau Baru.
Pembangunan di tahap kedua DD ini, ditargetkan tuntas pengerjaan fisik dengan persentase 40% karena keterbatasan anggaran, dan pembangunan sumur bor akan dilanjutkan pada tahap ketiga DD tahun anggaran 2021.
Hari ini (6/12), tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kecamatan Ipuh melakukan pemeriksaan terhadap fisik bangunan dan kelengkapan administrasi dalam realisasi DD tahap kedua yang diselenggarakan Pemdes Pulau Baru.
Saat dikonfirmasi kabarbengkulu.id, Kepala Desa (Kades) Pulau Baru, Ishar mengatakan pembangunan sumur bor saat ini sudah sesuai dengan target yang harus dicapai Pemdes Pulau Baru yakni 40%, namun dirinya menjelaskan dari total 4 titik sumur bor yang dibangun hanya 3 titik yang akan diberikan tiang penyangga atau dak penampung air dan ditargetkan pada tahun ini seluruh sumur bor akan dapat dinikmati masyarakat Desa Pulau Baru.
“Target kami untuk tahap kedua sudah tercapai yakni progres pembangunan mencapai 40%. Namun perlu diketahui bahwa dari total 4 titik sumur bor hanya 3 titik saja yang akan dibangun dak penampung air dan kami targetkan tahun ini seluruh sumur bor tuntas dibangun dan dapat digunakan masyarakat,”jelas Ishar.
Terpisah, Sekretaris Camat (Sekcam) Ipuh, Joni Iskandar, SKM mengatakan setelah dilakukan Monev oleh tim dari Kecamatan Ipuh, terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, mulai dari fisik dan administrasi yang diharapkan agar segera dilengkapi. Untuk fisik dirinya mengimbau agar Pemdes tetap berpatokan kepada Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan gambar yang telah dirancang sebelum pelaksanaan pembangunan, selanjutnya untuk administrasi silahkan dilengkapi agar tidak terjadi temuan jika terjadi Inspeksi Dadakan (Sidak) oleh tim audit baik itu inspektorat atau pun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kita berpatokan pada gambar dan RAB yang telah dirancang. Jadi silahkan diperhatikan lagi apa yang akan dikerjakan jangan sampai nanti menjadi temuan karena kurangnya ketelitian pada saat pengerjaannya,”pungkas Joni Iskandar. (est)