• Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Kabar Bengkulu
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER
No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER
No Result
View All Result
Kabar Bengkulu
No Result
View All Result
Home Terkini

Polda Ungkapkan, Tersangka Penipuan Rp 1 Miliar yang Dijamin Rohidin Tak Patuh dan Akan Dipanggil

by
in Terkini
0
Polda Ungkapkan, Tersangka Penipuan Rp 1 Miliar yang Dijamin Rohidin Tak Patuh dan Akan Dipanggil
222
SHARES
327
VIEWS
Share on FacebookAdventorial

Kabar Bengkulu-Kasus dugaan penipuan Rp 1 miliar dengan tersangka (tsk) Herawansyah maantan Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum (PU) Seluma yang korbannya Mantan PUPR Kepahiang masih berlanjut di Polda Bengkulu.

Direktur Reskrimum Polda Bengkulu, Kombes Pol. Tedy Suhendyawan Syarif, saat dikonfirmasi melalui telepon, Minggu (2/1/2022) menyebutkan, usai ditetapkan tersangka, tersangka Herawansyah sempat ditahan.

Lalu, penahanan tersangka ditangguhkan dan mendapat jaminan dari Plt Gubernur Bengkulu waktu itu. Tersangka saat itu dikenakan wajib lapor karena statusnya tahanan Kota. Namun tersangka tidak patuh dengan wajib lapor tersebut.

“Tersangka tidak patuh, lapornya belang-belang,” jelas Tedy Suhendyawan Syarif.

Tedy Suhendyawan Syarif menegaskan, lantaran ketidak patuhan tersebut, maka Polda akan kembali memanggil tersangka Herawansyah.

“Karena ketidak patuhan itu, tersangka akan kita panggil lagi,” tegas Tedy Suhendyawan Syarif.

Mengenai ketidak patuhan wajib lapor tersebut, media ini kemudian mengonfirmasi tersangka Herawansyah yang diduga masih bebas berkeliaran.

Saat dikonfirmasi, tersangka Herawansyah mengatakan “Dari dulu lapor terus, tetapi mereka (Polda) diamkan saja, enggak tau saya, tanya saja ke Polda, no coment saya. Aku enggak tau apa-apa, enggak cerita apa-apa, no coment, tanya ke Polda aja,” kata Herawansyah saat dikonfirmasi melalui telepon seluler, Senin (3/1/2022).

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam perkara ini, Polda Bengkulu tahun 2018 lalu telah menetapkan dua tersangka yakni Mantan Kadis PU Seluma Herawansyah dan Adip yang kala itu ditetapkan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Kasus ini penyidikannya sempat mandeg dan berjalan lagi semasa Direktur Reskrimum Polda Bengkulu dijabat Kombes Pol Suhendyawan Syarif.

Seharusnya tersangka Herawansyah sudah ditahan penyidik, namun urung lantaran Herawansyah dijamin Rohidin Mersyah yang 2018 lalu masih menjabat Plt Gubernur Bengkulu. Tersangka Herawansyah yang juga mantan napi korupsi kasus jalan di Kabupaten Seluma hingga saat ini masih berkeliaran bebas.

Tak tanggung-tanggung, dalam surat jaminan yang didapat media, ini Rohidin menjamin Herawansyah dengan surat berkop Gubernur Bengkulu dan ditandatangani Rohidin Mersyah sebagai Plt Gubernur Bengkulu.

Surat itu nomor: 182/744/B.2/2018 tanggal 29 Oktober 2018 yang ditujukan kepada Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bengkulu selaku penyidik.

Di dalam surat itu, Rohidin sebagai Plt Gubernur Bengkulu menyatakan, menjamin Herawansyah selaku tersangka karena sedang melaksanakan tugas pemerintah dalam hal judicial review ke Mahkamah Konstitusi.

Judicial review itu menyangkut Undang-undang nomor 5 tahun 2015 tentang Aparatur Sipil Negara. Rohidin juga memberi tugas pemerintahan lainnya kepada Herawansyah yang kala itu belum lama bebas menjalani pidana penjara kasus korupsi jalan di Kabupaten Seluma. (Bay)

Dilansir dari laman BencoolenTimes.com

Tags: Polda BengkuluTersangka penipuan
Previous Post

Luar Biasa! Desa Sibak Rencanakan Beli Mobil Ambulance Dari Dana Pendapatan Asli Desa

Next Post

Awali tahun 2022, Gubernur Rohidin Resmikan Klinik Pratama Yurdiman Medika

Next Post
Awali tahun 2022, Gubernur Rohidin Resmikan Klinik Pratama Yurdiman Medika

Awali tahun 2022, Gubernur Rohidin Resmikan Klinik Pratama Yurdiman Medika

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Social Counters

  • 0likes
  • 0subscribers
/ Free WordPress Plugins and WordPress Themes by Silicon Themes. Join us right now!
  • Trending
  • Comments
  • Latest
2030 ,Umat Islam Rayakan 2 Kali Idul Fitri dan Ramadhan dalam Setahun

2030 ,Umat Islam Rayakan 2 Kali Idul Fitri dan Ramadhan dalam Setahun

DPRD Provinsi Bengkulu Tersedia 45 Kursi dengan 7 Dapil pada Pemilu 2024, Dapil 4 Kursi Terbanyak

DPRD Provinsi Bengkulu Tersedia 45 Kursi dengan 7 Dapil pada Pemilu 2024, Dapil 4 Kursi Terbanyak

Putra Terbaik Ipuh Dilantik Jadi Rektor IPDN: Dr. H.Halilul Khairi,M.Si Resmi Emban Amanah Nasional

Putra Terbaik Ipuh Dilantik Jadi Rektor IPDN: Dr. H.Halilul Khairi,M.Si Resmi Emban Amanah Nasional

Inilah 10 Gubernur Termiskin di Indonesia, Cuma Punya Harta Kekayaan Sedikit Tak Seperti Gubernur Pada Umumnya

Inilah 10 Gubernur Termiskin di Indonesia, Cuma Punya Harta Kekayaan Sedikit Tak Seperti Gubernur Pada Umumnya

Pemerintah Siapkan BLT Desa untuk Keluarga Miskin Perdesaan Terdampak Covid-19

Pemerintah Siapkan BLT Desa untuk Keluarga Miskin Perdesaan Terdampak Covid-19

2
Peduli Pendidikan & Lingkungan , Agung Concern Resmikan Ruang Kelas di SDIT IQRO Ipuh

Peduli Pendidikan & Lingkungan , Agung Concern Resmikan Ruang Kelas di SDIT IQRO Ipuh

0

NU Minta Pesantren Tak Terprovokasi Teror Orang Gila

0

Galeri Foto Klub Sepakbola Indonesia Persija Jakarta

0
Peduli Pendidikan & Lingkungan , Agung Concern Resmikan Ruang Kelas di SDIT IQRO Ipuh

Peduli Pendidikan & Lingkungan , Agung Concern Resmikan Ruang Kelas di SDIT IQRO Ipuh

Nugra Ramadhan Kunjungi Petani Milenial Air Rami, Dorong Modernisasi dan Regenerasi Pertanian

Nugra Ramadhan Kunjungi Petani Milenial Air Rami, Dorong Modernisasi dan Regenerasi Pertanian

Waka I DPRD Mukomuko Wisnu Hadi, SE Ucapkan Selamat atas Pelantikan Putra Terbaik Ipuh Sebagai Rektor IPDN

Waka I DPRD Mukomuko Wisnu Hadi, SE Ucapkan Selamat atas Pelantikan Putra Terbaik Ipuh Sebagai Rektor IPDN

Resmi Dilantik Nugi Nugraha Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko Priode 2024-2029

Putra Asal Kecamatan Ipuh Dilantik Sebagai Rektor IPDN, Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko Sampaikan Ucapan Selamat

Recent News

Peduli Pendidikan & Lingkungan , Agung Concern Resmikan Ruang Kelas di SDIT IQRO Ipuh

Peduli Pendidikan & Lingkungan , Agung Concern Resmikan Ruang Kelas di SDIT IQRO Ipuh

Nugra Ramadhan Kunjungi Petani Milenial Air Rami, Dorong Modernisasi dan Regenerasi Pertanian

Nugra Ramadhan Kunjungi Petani Milenial Air Rami, Dorong Modernisasi dan Regenerasi Pertanian

Waka I DPRD Mukomuko Wisnu Hadi, SE Ucapkan Selamat atas Pelantikan Putra Terbaik Ipuh Sebagai Rektor IPDN

Waka I DPRD Mukomuko Wisnu Hadi, SE Ucapkan Selamat atas Pelantikan Putra Terbaik Ipuh Sebagai Rektor IPDN

Resmi Dilantik Nugi Nugraha Menjadi Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko Priode 2024-2029

Putra Asal Kecamatan Ipuh Dilantik Sebagai Rektor IPDN, Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko Sampaikan Ucapan Selamat

  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi

Copyright © 2019
PT .KABAR MEDIA BENGKULU.

No Result
View All Result
  • Berita
  • Nasional
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Politik
  • Sosial
  • Budaya
  • Desa
  • Terkini
  • Pariwisata
  • Kriminal
  • Daerah
    • Bengkulu Selatan
    • Bengkulu Utara
    • Kaur
    • Kapahiang
    • Kota Bengkulu
    • Lebong
    • Manna
    • Mukomuko
    • Rejang Lebong
    • Seluma
  • BANNER

Copyright © 2019
PT .KABAR MEDIA BENGKULU.

Hubungi Kami whatsapp