Kabar Bengkulu – Dalam rangka mendukung program pemerintah tentang Percepatan cakupan sasaran Vaksinasi Covid-19 khusus untuk anak usia 6 – 11 Tahun. Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko membagikan susu kepada peserta yang mengikuti Vaksinasi. Rabu (26/1)
Kegiatan tersebut berlangsung di Sekolah Dasar (SD) Integral (IT) Hidayatullah, Desa Pulai Payung, Kecamatan Ipuh. Peserta yang mengikuti Vaksinasi yaitu Siswa kelas 1 – 6 SD IT Hidayatullah yang berjumlah sekitar 149 Orang.
Saat diwawancarai oleh kabarbengkulu.id, Lilis Budianingsih yang juga Istri Roni Pasla anggota komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko, menyampaikan bahwa kegiatan pembagian susu kepada peserta Vaksinasi yang masuk dalam kategori anak-anak, merupakan bentuk kepedulian dan motivasi kepada siswa supaya jangan takut untuk divaksin. Karena selain untuk persyaratan untuk sekolah, Vaksinasi juga bertujuan untuk memperkuat sistem kekebalan imun tubuh mereka.
“Maklumlah mereka masih anak-anak. Jadi harus kita beri pengertian serta motivasi yang tepat, agar mereka mau untuk mengikuti program Vaksinasi ini” ujar Lilis
Terpisah, Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mukomuko Roni Pasla. Dirinya juga menyampaikan sangat mendukung program pemerintah tentang Percepatan cakupan sasaran Vaksinasi Covid-19 untuk anak yang berusia dari 6 – 11 tahun. Karena Ini semua demi kelancaran proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang berada di sekolah, khususnya tingkat Sekolah Dasar.
“Saya pribadi sangat mengapresiasi program ini. Karena, mau sampai kapan anak kita akan sekolah daring” ujar Roni
Roni Pasla juga menambahkan, bagi siswa yang akan mengikuti vaksin harap didampingi oleh orang tuanya. Karena umur 6-11 tahun masih dalam kategori anak-anak. Sehingga untuk informasi menyangkut daftar riwayat penyakit pada anak tersebut, bisa diketahui oleh tenaga kesehatan lebih jelas. Dan juga bisa memberikan kenyamanan kepada anak tersebut. Bagi anak yang tidak layak Vaksin, agar meminta surat keterangan tidak layak Vaksin kepada pihak terkait.
“Kami menghimbau kepada masyarakat untuk mendampingi anaknya dalam mengikuti Vaksinasi ini. Serta bagi anak yang masuk dalam kategori tidak layak Vaksin untuk meminta surat keterangan kepada pihak terkait” pungkas Roni. (dee)