Kabar Bengkulu– Dalam rangka menentukan jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk Tahun 2022, Pemerintahan Desa (Pemdes) Retak Ilir menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) yang berlokasi di Gedung Serbaguna Desa Retak Ilir,Kamis (3/2/22).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh pihak Ekobang Kecamatan Ipuh, Kepala Desa (Kades) Retak Ilir, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Desa serta Masyarakat Desa.
Kepala Desa Retak Ilir Sahril dirinya menyampaikan Tim Survey sudah melakukan penghimpunan dan pengecekan data langsung ke lapangan terkait penerima BLT-DD tahun 2022.
Melalui kegiatan Musdessus ini Pemdes ingin mengklarifikasi data awal dan memvalidasi data yang telah dihimpun dari Tim Survey agar sesuai dengan kreteria yang sudah ada agar tidak tumpang tindih,”ucap Sahril
Terpisah, Perwakilan dari pemerintahan Kecamatan Ipuh, H. Herman, SM. menjelaskan dalam anggaran dana desa (DD) pada tahun ini ada perbedaan hal tersebut disebabkan adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2021 pada pasal 5 ayat (4) tentang pengalokasian dana 40% untuk BLT-DD, selebihnya 60% dapat dimanfaatkan untuk program pemberdayaan untuk masyarakat desa.
“Kami berharap dalam penjaringan penerima KPM BLT-DD tahun 2022 harus tepat sasaran serta harus sesuai dengan kreterianya jangan sampai permasalahan dikemudian hari apa lagi KPM BLT-DD mendapatkan bantuan lain itu jangan sampai terjadi,” jelas Herman.
Herman Juga menghimbau kepada setiap Tim Survey yang ada disetiap Desa di Kecamatan Ipuh, agar melakukan cek data kelayakan KPM BLT-DD langsung kelapangan dengan data yang lengkap. Karena takutnya, akan menimbulkan masalah dikemudian hari bila data KPM BLT-DD tidak masuk dalam kategori yang jelas.
“Kami berharap kepada Satgas Covid-19 disetiap Desa, langsung cek data di lapangan. Kita tidak ingin mendengar hal-hal yang tidak enak didengar dikemudian hari,” tutup Herman.
Acara dilanjutkan dengan memvalidasi data dengan kreteria penerima KPM BLT-DD tahun 2022. Dengan hasil keputusan bersama penerima sebanyak 54 orang. Pemdes Retak Ilir juga menyiapkan surat pernyataan kepada penerima BLT-DD menegaskan bahwa tidak menerima bantuan lainnya. (Kb)