Kabar Bengkulu-Bupati Mukomuko H. Sapuan, SE., MM., Ak., CA., CPA menghadiri Rapat Koordinasi Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan PPH bertempat di Hotel Mercure, Kamis (24/03/22).
Selain Rapat Koordinasi Public Hearing dan Temu Konsultasi Pendampingan PPH ini juga dilaksanakan Penandatanganan Komitmen Bersama Para Kepala Daerah Se-Provinsi Bengkulu untuk Memfasilitasi Sertifikasi Halal Bagi Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Tahun 2022.
Turut hadir dalam kegiatan ini Gubernur Bengkulu, Kepala Pusat Registrasi dan Sertifikasi Halal BPJPH Kementerian Agama Republik Indonesia, Kepala Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Bupati/Walikota Se-Provinsi Bengkulu dan Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK).
Bupati Sapuan mendukung dan mengapresiasi BPJPH dalam mendorong sertifikasi halal di Provinsi Bengkulu dan siap mendorong kesadaran masyarakat untuk menggunakan produk yang halal,” kata bupati.
Sementara itu, Gubernur Provinsi Bengkulu dalam arahannya mengatakan pihaknya sangat yakin Provinsi Bengkulu memberikan kontribusi besar dalam mendukung target 10 juta sertifikat halal bagi UKM.
Karena dari waktu ke waktu pemerintah baik pusat dan daerah melalukan gerakan yang signifikan untuk memperbesar capaian sertifikasi halal. produk halal menjadi keharusan dalam memenangkan pasar global. Produk yang halal berarti menghadirkan produk yang baik dan bermutu untuk seluruh konsumen.
Dalam penjelasan Gubernur mengatakan produk halal menjamin keamanan produk itu sendiri, karena Produk halal identik dengan produk yang bersih dan sehat, dua hal yang menjadi dasar perminatan masyarakat. Dengan adanya produk yang bersertifikasi halal akan turut mendorong kebijakan dalam membuka pasar pariwisata di Bengkulu.
Kami menyambut baik public hearing ini sebagai upaya untuk mengedukasi pelaku usaha sehingga pada akhirnya di Provinsi Bengkulu seluruh rumah makan, restaurant dan lain sebagainya siap menyajikan produk bersertifikat halal. Hal yang harus kita laksanakan adalah berbagi peran untuk membantu pelaku usaha dalam menyajikan produk yang halal.
Diketahui sebagai bukti dukungannya dalam mempercepat dan mempfasilitasi Sertifikasi Halal untuk UMK di Kabupaten/Kota se-Provinsi Bengkulu maka seluruh Bupati dan Walikota menandatangani kometmen bersama yang di saksikan oleh Gubernur Bengkulu, Kepala Pusat Regestrasi dan Sertifikasi Halal, serta Kanwil Kementerian agama Provinsi Bengkulu.(Kb/Adv).