Kabar Bengkulu– Menindaklanjuti Keputusan Direktur Jendral Pendidikan Islam Nomor 5059 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis Bantuan Kelompok Kerja Guru Dan tenaga Kependidikan Madrasah Tahun Anggaran 2022. JFU Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu melaksanakan pendampingan pembuatan proposal dan laporan Keuangan calon penerima bantuan KKGTK.
Bertempat di MIN 1 Mukomuko kegiatan tersebut digelar. Turut hadir pengurus Pokja calon penerima bantuan KKGT, Kepala Madrasah dan JFU Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu.Senin (13/6/22).


Nasrul Fuad, SE salah satu TIM JFU Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan hari ini bertujuan memberikan pendampingan pembuatan proposal dan laporan Keuangan calon penerima bantuan KKGTK,”kata Nasrul.
Lebih lanjut, Nasrul menjelaskan bantuan KKGTK ini sebagai bentuk perhatian pemerintah dan dukungan terhadap program kegiatan PKB Guru melalui Proyek REP/MEQR Tahun Anggaran 2022. Adapun tujuan pemberian bantuan melalui KKG/MGMP/MGBK/KKM/ POKJAWAS ini adalah upaya penguatan, perluasan akses, dan peningkatan mutu untuk kegiatan kelompok kerja dalam wadah KKG, MGMP/MGBK,KKM dan Pokjawas sebagai sarana peningkatan keprofesian berkelanjutan untuk guru madrasah, kepala madrasah dan pengawas madrasah pada jenjang MI, MTs dan MA/MAK baik negeri maupun swasta,” jelas Nasrul.
Terpisah Kepala MIN 1 Mukomuko, Jasman .S.Pd selaku tuan rumah kegiatan pendampingan pembuatan proposal dan laporan Keuangan calon penerima bantuan KKGTK mengungkapkan terimakasih kepada TIM JFU Bidang Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu yang sudah memberikan informasi dan edukasi kepada kami calon penerima bantuan KKGTK. Saya berharap dengan adanya pendampingan ini kami dapat melaksanakan dengan baik,”ungkap Jasman.
Bantuan Kelompok Kerja Guru Dan tenaga Kependidikan Madrasah Tahun Anggaran 2022 adalah upaya meningkatkan kualitas pendidikan, pengajaran, pembelajaran dan pembimbingan pada Raudtatul Athfal dan Madrasah, perlu pemberian bantuan kelompok kerja guru dan tenaga kependidikan Raudlatul Athfal dan Madrasah untuk meningkatkan motivasi, kinerja dan kesejahteraannya.(KB).











