Kabar Desa – Pemerintah Desa Pasar Baru, Kecamatan Ipuh, Kabupaten Mukomuko, pada hari ini melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) perangkat desa serta pelantikan Ketua BUMDes beserta anggota. Acara ini dilaksanakan untuk memperkuat pemerintahan desa dan juga memastikan keberlangsungan roda pemerintahan desa. Dalam acara ini, para pejabat dan warga desa turut berpartisipasi untuk menghadiri upacara pelantikan yang berlangsung khidmat.
Kegiatan dilaksanakan di Kantor Desa Pasar Baru,Rabu pagi (12/6/24). Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Danramil 02 Ipuh, Pihak Kecamatan Ipuh, BPD, Babinkamtibmas, Babinsa serta tokoh masyarakat. Selain Sertijab roling perangkat desa, acara tersebut juga menggelar pelantikan Ketua Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). Acara pelantikan ini merupakan bentuk upaya untuk mengembangkan ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan warga desa Pasar Baru.
Kepala Desa Pasar Baru, Surahmin menyampaikan. Setiap pergantian jabatan pada perangkat desa memang seakan menjadi hal yang biasa terjadi. Namun ternyata, Sertijab memiliki tujuan yang lebih besar daripada sekadar regenerasi dan pergantian jabatan.
“Sertijab bertujuan untuk memperbarui sistem pemerintahan dan memperkuat kinerjanya. Sertijab juga dilakukan sebagai upaya untuk mempertahankan kinerja aparat desa dalam penyelenggaraan pemerintahan desa,”ucap Surahmin
selanjutnya Surahmin menbahkan, Sertijab ini sangat penting dilakukan untuk menjaga roda pemerintahan desa terus berjalan dan tugas yang diemban oleh masing-masing perangkat desa dapat dilaksanakan dengan baik,”tutup Surahmin.
Diketahui dalam Sertijab kali ini, terdapat beberapa perangkat desa yang mengalami pergantian jabatan. Di antaranya adalah Kaur keuangan berpindah Posisi ke Kasi Pemerintahan dan Kasi Pemerintahan Berpindah posisi ke Kaur keuangan.
Masing-masing perangkat desa memiliki peranan yang sangat penting dalam pemerintahan desa. Dalam kegiatan sehari-hari, perangkat desa bersentuhan langsung dengan warga desa. Karena itu, setiap pergantian jabatan perangkat desa juga akan mempengaruhi hubungan antara pemerintah desa dengan masyarakatnya. Namun, dengan dilakukannya Sertijab, setiap perangkat desa yang baru dapat menyesuaikan diri dengan cepat dan mengetahui permasalahan-permasalahan yang ada di desa.
Sementara itu, BUMDES adalah kepanjangan dari Badan Usaha Milik Desa, yaitu sebuah badan usaha yang bergerak dalam bidang ekonomi desa. Badan ini dimiliki, dikelola, dan dioperasikan oleh masyarakat desa. BUMDES diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui pengembangan usaha yang ada di desa tersebut. Salah satu tujuan dari dibentuknya BUMDES adalah untuk menjadikan masyarakat desa sebagai pelaku ekonomi yang aktif, meningkatkan pendapatan masyarakat desa, serta memperbaiki infrastruktur desa.(Kb/RS)