Kabar Bengkulu,Mukomuko-Hal tersebut terungkap usai pelantikan dan pengambilan Sumpah Janji Jabatan oleh Kajati Bengkulu Syaifudin Tagamal SH MH di Gedung Kajari Bengkulu, Kamis (13/6/24). Dan dengan begitu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Mukomuko yang baru Yusmanelly SH, MH resmi menggantikan Rudi Iskandar SH, MH yang dilantik menjadi Kajari Muara Enim.
Adapun Pelantikan ini sesuai dengan surat keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : KEP – IV – 523 / C / 05 / 2024 tanggal 21 Mei 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Mukomuko Radiman SH yang juga hadir pada cara tersebut menyebutkan bahwa ibu Yusmanelly telah resmi menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Mukomuko usai dilantik dan diambil sumpah janji jabatan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu.
“Allhamdulilah pelantikan baru saja rampung, dan ibu Yusmanelly telah resmi menjabat sebagai Kajari Mukomuko dan masih ada agenda nanti malam yakni pisah sambut Kajati Bengkulu, setelah semua rampung baru berangkat ke Mukomuko,” terang Kasi Intel.
Kasi Intel juga menyebutkan bahwa selain pelantikan dan pengambilan sumpah janji jabatan Kajari Mukomuko, juga melantik Ketua IAD (Ikatan Adhyaksa Darmakharini) Mukomuko yang dijabat Ny. Misika Radiman.
“Namun dalam pelaksanaan tugas nya Kajari Mukomuko sementara waktu akan di laksanakan oleh PLh di karenakan ibu Kajari Mukomuko sedang melaksanakan PIM 3, ” tutur Kasi Intel Kajari Mukomuko.
Sebelumnya, Yusmanelly SH MH bertugas di Provinsi Bangka Belitung dan menjabat sebagai sebagai Koordinator pada Kejati Kepulauan Bangka Belitung.(KB/RS)