Kabar Bengkulu – Satu bulan menjabat sebagai Camat Ipuh, Epin Masyuardi, SP tampaknya mulai bergerak membenahi ketertiban seluruh perangkat yang dibawahinya. Diantaranya menertibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ada di lingkungan Kantor Camat Ipuh, serta penertiban perangkat desa yang ada dibawah naungan Kecamatan Ipuh.
Sebelumnya, langkah pertama yang dilakukan oleh Camat yakni menekankan kedisiplinan kepada ASN Kecamatan dengan memberikan sanksi bagi ASN yang bekerja malas-malasan bahkan tidak mengikuti prosedur kinerja ASN.
Selanjutnya, Hari ini (9/11), Camat Ipuh melakukan Inspeksi Dadakan (Sidak) ke Kantor Desa yang ada di Kecamatan Ipuh. Data terhimpun, dari 16 desa yang ada di Kecamatan Ipuh, 8 diantaranya telah dilakukan Inspeksi Dadakan (Sidak) yang didatangi langsung Camat Ipuh.
Hal ini merupakan tindaklanjut dari Surat Bupati Mukomuko Nomor 339/1013/D.9/X/2019, tentang pembinaan pemerintahan desa yang meliputi tentang jam kerja hingga pakaian dinas yang wajib digunakan pada saat bekerja.
Saat diwawancarai kabarbengkulu.id, Epin Masyuardi mengatakan sebelum turun ke desa-desa, dirinya telah membenahi sistem di lingkungan Kantor Kecamatan Ipuh terlebih dahulu. Hal ini merupakan contoh kepada pemerintah desa, bahwa dalam surat yang dikeluarkan Bupati Mukomuko pihak kecamatan juga harus menjadikan contoh yang baik kepada desa-desa.
“Jadi sebelum menertibkan kinerja pemerintahan desa, kami berbenah terlebih dahulu agar menjadi contoh yang baik,”kata Epin Masyuardi.
Epin juga menambahkan, setelah Sidak yang dilaksankan hari ini, masih banyak perangkat desa yang membandel, misalnya datang kekantor tidak tepat waktu bahkan tidak hadir selama Sidak berlangsung. Maka dari itu, dalam waktu dekat dirinya akan memberikan surat kepada pemerintah desa terutama Kepala Desa (Kades) agar segera menertibkan kinerja perangkatnya.
“Hasil Sidak beberapa hari ini, masih banyak perangkat yang bandel. Kami akan terbitkan surat agar Kades dapat mengevaluasi kinerja perangkatnya,”pungkas Epin Masyuardi. (est)